Home / Peristiwa

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:40 WIB

Oknum Pegawai Camat Sukomanunggal Diduga “Jual Barang Berkas Aset Milik Kantor”

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diduga beberapa berkas (Surat Penting) dan Aset yang tersimpan milik Kecamatan Sukomanunggal disobek dan dijual oleh Oknum pegawai. Pasalnya, pada pantauan Tim Investigasi awak media dilapangan melalui video, Oknum tersebut menjalankan aktivitas merobek berkas (kertas) dan mengumpulkannya ke dalam karung, pada hari menggu 14/01/2024.

Diketahui, Oknum tersebut berinisial BR dengan NIP (Nomer Induk Pegawai) 1967081620080XXXXX dan diduga menduduki sebagai Bidang Aset.

Setelah melakukan pendalaman Tim Investigasi awak media, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa kegiatan hari Jumat dan hari Sabtu, Oknum tersebut lembur untuk melakukan aktivitas penghancur (merobek dan pengumpul) kertas di belakang Kantor Kecamatan samping Toilet.

Baca Juga  Igusty Madani Penanggungjawab Aksi Demo, “Tuding Kriminalisasi dan Beri keterangan Palsu Kepada Wartawan”

“Kalau hari Minggu, ya pasti dijual karena sepi orang, hari Senin sudah bersih dibelakang (Kantor Kecamatan Sukomanunggal),” jelasnya.

Lebih lanjut, bahkan perlengkapan dan peralatan kantor yang rusak juga dijual dan tidak tahu dijual kemana.

“Kertas sudah di jual, tidak tau kemana uang hasil penjualan berkasnya dan perlengkapan komputer yang rusak,” imbuhnya.

Baca Juga  Ketua TNI-AD PPAD Surabaya: Pentingnya Ajang Silaturahmi Bahas Ketahanan Pangan Fondasi Utama Bersama Awak Media

Selain itu, menurut beberapa pegawai yang lainnya, Oknum tersebut didalam kinerjanya diduga hanya tidur tanpa mematuhi peraturan Kantor Kecamatan bahkan seenaknya sendiri, seakan peraturan yang patuh dengan dirinya.

“Yang lain pada sibuk kerja, orangnya malah enak-enakan tidur diruang kerjanya,” terang salah satu ini dan pembuangan serta penjualan.

Terpisah awak media menemui SIFUK selaku pemerhati publik, sekaligus pentolan Lambaga Aliansi Indonesia – Hukum dan Aspirasi Rakyat (Lembah Arasi) terkait beredarnya vidiao oknum pegawai Camat tersebut mengatakan, terkait akset barang bekas yang masik ada kaitannya hak milik negara atau pemerintah, ya harus melalui mekanisme yang ada,” ucapnya.

Baca Juga  Pesta Kembang Api dan Isak Tangis Bahagia Iringi Lepas Pisah Kenang SDN Kropoh I & SDN Alas Malang II Serta TK Adirasa ,Tuntutlah Ilmu ke Negeri Cina.

Dan yang penting, lanjut SIFUK, publik atau media harus mengetahui, agar supaya terjadi simpang siur keperuntukanya. Kalau peruntukan keuntunganya saat menjual barang bekas untuk keperluan kantor, sah-sah saja.

“Namun jikalau keuntungan keperuntukanya untuk kepentingan pribadi, sama halnya makan buah simalakama alias bisa bermasalah oknum pegawai Camat tersubut,”tutup SIFUK. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Jajarannya Gelar Shalat Hajat Peringati Hari Jadi Kalsel ke-75

Peristiwa

Kepala Sekolah MAN 2 Mojokerto Layak di Nonjobkan dan Kemenag Harus Lakukan Evaluasi

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Peristiwa

Penegak Hukum Takut Razia Wisata Jurang Kuping, Dibekingi Oknum Wartawan

Peristiwa

Dampak Angin Kencang, Pohon Tumbang Sudah Ditangani BPBD Tanbu

Peristiwa

Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Berduka

Peristiwa

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat.Satpol PP Tanbu Amankan Pasangan Muda Mudi