Home / Peristiwa

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:40 WIB

Oknum Pegawai Camat Sukomanunggal Diduga “Jual Barang Berkas Aset Milik Kantor”

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diduga beberapa berkas (Surat Penting) dan Aset yang tersimpan milik Kecamatan Sukomanunggal disobek dan dijual oleh Oknum pegawai. Pasalnya, pada pantauan Tim Investigasi awak media dilapangan melalui video, Oknum tersebut menjalankan aktivitas merobek berkas (kertas) dan mengumpulkannya ke dalam karung, pada hari menggu 14/01/2024.

Diketahui, Oknum tersebut berinisial BR dengan NIP (Nomer Induk Pegawai) 1967081620080XXXXX dan diduga menduduki sebagai Bidang Aset.

Setelah melakukan pendalaman Tim Investigasi awak media, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa kegiatan hari Jumat dan hari Sabtu, Oknum tersebut lembur untuk melakukan aktivitas penghancur (merobek dan pengumpul) kertas di belakang Kantor Kecamatan samping Toilet.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Buka Rapat Kerja LPTQ : Dorong Pembentukan Kepengurusan yang Kompeten

“Kalau hari Minggu, ya pasti dijual karena sepi orang, hari Senin sudah bersih dibelakang (Kantor Kecamatan Sukomanunggal),” jelasnya.

Lebih lanjut, bahkan perlengkapan dan peralatan kantor yang rusak juga dijual dan tidak tahu dijual kemana.

“Kertas sudah di jual, tidak tau kemana uang hasil penjualan berkasnya dan perlengkapan komputer yang rusak,” imbuhnya.

Baca Juga  Menerima Janji-Janji Penyelesaian Pembayaran Tanah, Kepala Dusun Sumberejo Akhirnya Laporan Kepolisian

Selain itu, menurut beberapa pegawai yang lainnya, Oknum tersebut didalam kinerjanya diduga hanya tidur tanpa mematuhi peraturan Kantor Kecamatan bahkan seenaknya sendiri, seakan peraturan yang patuh dengan dirinya.

“Yang lain pada sibuk kerja, orangnya malah enak-enakan tidur diruang kerjanya,” terang salah satu ini dan pembuangan serta penjualan.

Terpisah awak media menemui SIFUK selaku pemerhati publik, sekaligus pentolan Lambaga Aliansi Indonesia – Hukum dan Aspirasi Rakyat (Lembah Arasi) terkait beredarnya vidiao oknum pegawai Camat tersebut mengatakan, terkait akset barang bekas yang masik ada kaitannya hak milik negara atau pemerintah, ya harus melalui mekanisme yang ada,” ucapnya.

Baca Juga  Patroli Samapta Berbagi, Bantu Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo

Dan yang penting, lanjut SIFUK, publik atau media harus mengetahui, agar supaya terjadi simpang siur keperuntukanya. Kalau peruntukan keuntunganya saat menjual barang bekas untuk keperluan kantor, sah-sah saja.

“Namun jikalau keuntungan keperuntukanya untuk kepentingan pribadi, sama halnya makan buah simalakama alias bisa bermasalah oknum pegawai Camat tersubut,”tutup SIFUK. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Ngeri dan Tragis .. Warga Sememi Terlindas Kereta Api

Peristiwa

Viralnya Video Memprotes Petugas Satlantas Polres Gresik, Kombes Pol M. Taslim Angkat Bicara

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Peristiwa

Rapatkan Barisan” Calon Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Rangkul Elemen Masyarakat Luas

Pendidikan

Urgensi Silaturrahim Dalam Mencapai Sukses

Kriminal

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

Peristiwa

Gerebek Suaminya Selingkuh di Rumah,Warga Perum Bumi Sumekar Asri Sumenep

Peristiwa

Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dibantu BPBD Jatim dan BPBD Sidoarjo Normalisasi Sungai Buntung Desa Tanjungsari