Home / Kriminal

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juli 2024, seorang pria berinial M mengalami kecelakaan didaerah, Gudo Jombang. Yang mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 8 poket.

Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Gudo dan Polres Jombang. Namun, beredar kabar bahwa, agar tidak terjerat dalam kasus narkoba, keluarga M diduga memberikan kompensasi sebesar Rp. 30.000.000 kepada oknum anggota Polsek Gudo berinisi K saat berada di rumah sakit.

Baca Juga  Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi. Namun, beliau menyangkal tentang informasi tersebut.

“Oh K. Itu bukan 3 bulan yang lalu. Tapi itu kejadian tahun 2023. Penyelesaiannya, kita lakukan rehabilitasi resmi. Ada TATnya juga. Kita berkasnya lengkap,” kata Ipda Hadi, Sabtu (26/10/2024).

Saat dikonfirmasi kepada pihak tempat rehabilitasi narkoba yang disebutkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gudo, pihak tempat rehabilitasi menyatakan tidak pernah ada pasien atas nama M tersebut.

Baca Juga  Pasma Royce : Nataru 2023-2024 Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya Dipastikan Aman dan Kondusif

“Tidak ada mas pasien atas nama M direhabilitasi disini,” terang pemilik tempat rehabitasi narkoba tersebut.

Sungguh sangat aneh rasanya, dengan barang bukti 8 poket narkoba jenis sabu, tentunya kuat dugaan bahwa pria berinisial M tersebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Tentunya dengan barang bukti tersebut dan diduga telah melampaui batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang rehabilitasi penyalahguna narkotika, pria berinisial M tersebut tidak dapat dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga  Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Untuk itu, awak media akan melakukan konfirmasi terhadap BNNK Jombang dan BNNP Jatim selaku pihak yang menjalankan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Apakah benar pria berinisal M tersebut dilakukan TAT.

Jika di pihak BNN tidak mengeluarkan TAT untuk pria berinisial M tersebut, kuat dugaan Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi melakukan kebohongan publik dan oknum anggotanya yang berinisial K menerima suap.

Baca Juga

Kriminal

Kades Balikterus di Pulau Bawean, Diseret Polisi Satreskoba Polres Gresik

Kriminal

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

Kriminal

Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Motor dalam Operasi Sikat Intan I 2025!

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online

Kriminal

Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura

Kriminal

Polsek Manyar, Gresik Bekuk Pencuri Motor di 3 TKP