Home / Pemerintah

Senin, 15 Juli 2024 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

TANGERANG Suksesi Indonesia.com — Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

Baca Juga  Tanah Bumbu Raih Juara 2 dalam Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Provinsi Kalsel

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga  Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu;l.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
  14. Parkir Liar.
Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Upacara Hari jadi Ke 73 Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga

Pemerintah

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Situbondo Sowan ke Ponpes Walisongo

Pemerintah

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adipura 2023 dan Proklim Trophy Utama 2024

Pemerintah

Bupati Sumenep, Dukung Lomba Puisi dan Pidato Karya Bung Karno se Madura Tetap Dilaksanakan 2025

Pemerintah

Bupati Zairulllah Lepas Peserta Raimunas XII Cibubur

Pemerintah

LPJ APBD Tahun 2023 Diterima Fraksi DPRD Tanbu

Pemerintah

Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Rampung Sebelum Lebaran

Kesehatan

Harapan Bupati Penurunan Stunting Sesuai Target

Pemerintah

JATIM NGERI!!!, Proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih Dibidik KPK, Bau Busuk Desas-Desus Issue Ada “Mar-Up Anggaran Oleh Oknum Terkait Sudah Tercium”???