Home / Peristiwa

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:00 WIB

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas melayangkan surat somasi kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya yang berlokasi di Jalan Taman Puspa Raya, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Jum’at (04/08/2023).

Pelayangan surat somasi dilakukan oleh Sekretaris Umum Ormas Madas lantaran tidak adanya tanggapan terkait pengiriman surat konfirmasi yang sudah dikirim pada tanggal 27 Juli 2023.

Adapun konfirmasi yang hendak dipertanyakan oleh Ormas Madas bersama 2 media dari Panjinasional serta Liputan Cyber.com., mengenai munculnya SHM rumah yang berlokasi di Jalan Petemon Sidomulyo Gang II No.23 atas nama orang lain yang diketahui bernama Yudi dengan alamat sama tapi beda nomor Persil.

Baca Juga  Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Kebonsari Selama Tiga tahun

“Karena surat konfirmasi kami tidak ditanggapi, kami akhirnya melayangkan somasi pertama kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya,” ucap Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas Moh. Sahel.

Perlu dikathui, lanjut Moh.Sahel, rumah tersebut sebelumnya atas nama Bapak Mursyid orang tua dari Bapak Kastur Al Kasaturi dengan Ibu Sarmiah.

“Namun, pada tahun 2005 berganti nama adiknya Ibu Sarmiah tanpa sepengetahuan sang kakak yakni, Bapak Kastur Al Kasaturi. Sehingga pada tahun 2009 dilakukan gugatan di pengadilan agama dan dimenangkan oleh penggugat,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Bukti memenangkan gugatan, sambungnya, Bapak Kastur Al Kasaturi juga ada bukti juga dari Kelurahan setempat untuk pembekuan surat SHM serta ada tanda terima dari Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya.

“Namun, ketika hendak diambil surat SHM atas nama Bapak Mursyid (orang tuanya), Bapak Kastur Al Kasaturi harus juga membawa notaris yang membalik nama atas nama adiknya. Karena tidak tahu, hingga saat ini belum bisa mengambil,” jelasnya.

Masih lanjut Moh. Sahel, namun sangat disayangkan, pada awal 2023, Bapak Kastur Al Kasaturi mendapat surat somasi atas nama Yudi yang mengaku pemilik lahan dan rumah yang sampai saat ini masih ditempati serta melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

“Kami dari Ormas Madas bersama 2 rekan media yang tergabung dalam tim mencoba menelusuri hingga ke ketua RW setempat dan ketua RW juga meragukan keabsahan surat SHM milik Bapak Yudi tersebut,” jelentrehnya.

“Karena tidak ada tanggapan mengenai surat konfirmasi kami oleh kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya, kami selaku Ormas Madas melayangkan surat somasi pertama untuk dasar melaporkan kepala BPN tersebut,” ungkapnya. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Pemkab Sidoarjo Kerahkan Seluruh SDM Untuk Mempercepat Evakuasi Korban Reruntuhan

Peristiwa

Tim Samapta Polsek Benowo Patroli Kawasan Pemukiman Cegah Aksi Aksi Kejahatan.

Peristiwa

Ajak Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024, Zairullah Doakan Pemimpin Terbaik Untuk Tanah Bumbu

Peristiwa

Tuai masalah, Konser Akbar Milen DA-7 di Stadion GOR A.Yani Sumenep Dinilai tak Profesional, Kehadiran Musisi di Luar PAMDAS

Peristiwa

Kebakaran Di Pasar Induk Krian, Plt. Bupati Sigap Tinjau Lokasi

Peristiwa

Naas” Arek Kalimas Pamit Mancing Tewas Tengelam Disungai

Peristiwa

Pemkab Sidoarjo Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana Sidak RTLH di Desa Lemahputro

Pemerintah

Begini Aksi Tim Gabungan Saat Karhutla Serang Kusan Tengah