Home / Pemerintah

Rabu, 11 September 2024 - 10:47 WIB

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Suksesi Indonesia.com Tanbu, BATULICIN – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, di gelar Selasa (10/9/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Baca Juga  TP PKK Kabupaten Sidoarjo Peringati Hari Ibu ke-97 dan Hari Disabilitas Internasional: Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan raperda perubahan atas peraturan daerah (raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Baca Juga  Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana(BLT-DD Desa Di Aula Desa Tokelan

Akan tetapi ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya di sampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus di perhatikan adalah pengelolaan drainase. Agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Baca Juga  Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, Polrestabes Surabaya Kerahkan Personilnya.

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar di perhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Semangat Kebersamaan dan Karakter Bangsa Terwujud dalam Fun Bike HUT Ke-5 Laskar Merah Putih

Pemerintah

FGD Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Risiko Bencana. Bupati Sampaikan Ini

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Pemerintah

Safari Ramadan Pemprov Kalsel di Tanbu, Bupati Bang Arul: Momentum Perkuat Sinergitas

Pemerintah

KUA Kecamatan Ra’as Gelar Bimbingan Manasik Haji.

Pemerintah

Sekda Apresiasi Uji Coba Briket Batubara

Pemerintah

Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Raih WTP BPK Perwakilan Kalimantan Selatan.