Home / Pemerintah

Senin, 3 November 2025 - 20:29 WIB

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Sebanyak 80 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Baca Juga  Karya Murid SDN Lenteng Barat 1 Hasilkan Aksara Warna Batik Lebatu; Seni, Identitas, dan Kemandirian

Dalam kesepakatan Pilkades serentak nanti, tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Tahapan pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Sementara itu, tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman dan lancar.

Baca Juga  Kirab Tumpeng Ciri khas Sedekah Bumi Desa Klagen Gambiran Maospati

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata bupati saat memberikan arahan pada rapat Pilkades Tahun 2026 di Opsroom Setda Kab. Sidoarjo pada Senin (3/11/2026)

Bupati juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” lanjutnya.

Baca Juga  Sekda Sidoarjo Minta Seluruh ASN Sidoarjo Jaga Netralitas Pilkada

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” ungkapnya.

Selain itu, dalam hal terdapat desa dengan hanya satu calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades serentak di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.( Man).

Baca Juga

Pemerintah

Mandiri di Lahan Sendiri, Kisah Sukses Polsek Kenjeran Ubah Lahan Tidur Jadi Solusi Pangan Warga

Pemerintah

Andi Rudi Latif Dukung Rencana Aksi Kemendes untuk Bangun Ekonomi Desa

Pemerintah

Deklarasi Unjuk Rasa Front Driver Online Tolak Aplikator

Pemerintah

40 Peserta Pelatihan Terima Sertifikat BPBD

Pemerintah

Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Online

Pemerintah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29, Bupati Bang Arul Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah

BPBD Tanbu Gelar Ekspose Laporan Akhir RPB

Pemerintah

Puluhan Jurnalis Hadir Bahas Press Room di Ruang Rapat Diskominfo Tanah Bumbu