Home / Pemerintah

Senin, 6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Junwangi, Krian

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) gerak cepat menangani keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Junwangi, Kecamatan Krian. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyoroti pentingnya memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan perizinan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak mengorbankan lingkungan.

Baca Juga  Penutupan MTQN Ke-XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu, Momentum Meningkatkan Iman dan Silaturahmi Masyarakat

“Kerusakan jalan seperti ini mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong semua pihak untuk memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga sekaligus mendukung peningkatan investasi di Sidoarjo.

Baca Juga  Pertama Di Jatim, Pengangkatan CPNS Dan PPPK 2024 Bupati Sumenep Dapat Penghargaan BKN Regional II

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyebutkan bahwa pengurugan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari pihaknya. Ia meminta pelaksana menghentikan pengurugan dan segera memperbaiki jalan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah meminta pelaksana menghentikan pengurugan hingga proses perbaikan jalan selesai. Pelaksana juga harus mengurus surat rekomendasi teknis dan memberikan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Dwi pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga  Suasana Haru.HM. Zairullah Azhar Pamit Seiring Purna Tugas Sebagai Bupati Tanbu

Dwi menegaskan bahwa pelaksana diwajibkan memperbaiki jalan sebelum melanjutkan proyek pengurugan. Hingga kini, pelaksana telah menghentikan aktivitasnya dan diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan perbaikan jalan.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak bertindak, kami akan mengirimkan surat peringatan. Komitmen ini penting demi melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya. ( Man ).

Baca Juga

Pemerintah

Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Kebonsari Selama Tiga tahun

Pemerintah

Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

Pemerintah

Edukasi dan Kesehatan Anak, PELITA Bersama SHANAK Gelar Lapak Baca dan Mewarnai Gratis

Pemerintah

Polres Tanbu Kembali Gelar KOPI MANIS : Di Kecamatan Teluk Kapayang.

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa di Tanggulangin Siaga Menghadapi Musim Hujan

Pemerintah

Mudik Gratis Bareng Bupati Sumenep 2025: Fasilitasi Warga Pulang Kampung Tanpa Beban Biaya

Pemerintah

Fauzan Adhim: Ketua KPU Punya Hobi Observasi Hingga Terobsesi Menjadi Peneliti

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya