Home / Pemerintah

Senin, 6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Junwangi, Krian

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) gerak cepat menangani keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Junwangi, Kecamatan Krian. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyoroti pentingnya memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan perizinan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak mengorbankan lingkungan.

Baca Juga  Terbukti Lagi Camat Baru Raas Subiyakto S.H MH., Selesaikan Jalan Poros, Semua Demi Ra’as Bersatu Untuk Lebih Baik”

“Kerusakan jalan seperti ini mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong semua pihak untuk memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga sekaligus mendukung peningkatan investasi di Sidoarjo.

Baca Juga  Pemerintah Daerah Kab.TanahTanbu Sambut Kunjungan Menteri LH RI

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyebutkan bahwa pengurugan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari pihaknya. Ia meminta pelaksana menghentikan pengurugan dan segera memperbaiki jalan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah meminta pelaksana menghentikan pengurugan hingga proses perbaikan jalan selesai. Pelaksana juga harus mengurus surat rekomendasi teknis dan memberikan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Dwi pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Giatkan Jumat Pagi Dengan Bersih-bersih Sungai

Dwi menegaskan bahwa pelaksana diwajibkan memperbaiki jalan sebelum melanjutkan proyek pengurugan. Hingga kini, pelaksana telah menghentikan aktivitasnya dan diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan perbaikan jalan.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak bertindak, kami akan mengirimkan surat peringatan. Komitmen ini penting demi melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya. ( Man ).

Baca Juga

Pemerintah

Bapenda Tanbu Launching Aplikasi Si Radar

Pemerintah

Diskumdagri Tanbu Lakukan Pengawasan Distribusi BBM di SPBU Jelang Nataru

Pemerintah

Bupati Tanbu, Sukses Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonline Baratama Membuat Kejutan Hadir Ribuan Warga.

Pemerintah

Pengibaran 5000 Bendera Merah Putih di Tanah Bumbu

Pemerintah

DP3AP2KB Kab. Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Pemerintah

Satpol PP dan DPMPTSP Kolaborasi Sosialisasi Izin Usaha

Ekonomi

Bupati Apresiasi Pasar Murah Inisiasi Pihak BUMN.

Pemerintah

Optimis Majukan Literasi di Bumi Bersujud, Dispersip Tanbu Event Jelajah Literasi 2024