Home / Pemerintah

Senin, 6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Junwangi, Krian

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) gerak cepat menangani keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Junwangi, Kecamatan Krian. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyoroti pentingnya memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan perizinan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak mengorbankan lingkungan.

Baca Juga  Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Peringatan HUT RI Melalui Aksi Tanah Bumbu Bershalawat Bersama Opick

“Kerusakan jalan seperti ini mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong semua pihak untuk memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga sekaligus mendukung peningkatan investasi di Sidoarjo.

Baca Juga  Profesionalisme Pendidik Dapat Mewujudkan Pendidikan Akhlak Sebagai Pondasi Karakter Anak Sekolah Dasar

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyebutkan bahwa pengurugan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari pihaknya. Ia meminta pelaksana menghentikan pengurugan dan segera memperbaiki jalan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah meminta pelaksana menghentikan pengurugan hingga proses perbaikan jalan selesai. Pelaksana juga harus mengurus surat rekomendasi teknis dan memberikan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Dwi pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga  Temu Forum Anak Daerah 2025, Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya

Dwi menegaskan bahwa pelaksana diwajibkan memperbaiki jalan sebelum melanjutkan proyek pengurugan. Hingga kini, pelaksana telah menghentikan aktivitasnya dan diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan perbaikan jalan.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak bertindak, kami akan mengirimkan surat peringatan. Komitmen ini penting demi melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya. ( Man ).

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas

Pemerintah

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Proker Awal Tahun 2025

Pemerintah

Menuju Profesionalitas Layanan Masyarakat. Kades SE Tanbu Ikuti Bimtek Pemdes

Pemerintah

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tanbu Dinilai Tim Provinsi Kalsel

Pemerintah

Abah Zairullah Kunjungi Desa Batarang di Kusan Tengah

Pemerintah

Renja 2025 Dorong Kemajuan Pendidikan

Pemerintah

Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo : Apresiasi Kinerja Polresta Sidoarjo

Pemerintah

Pemkab Tanbu Lantik Pengurus HIMATANBU Malang periode 2023 -2024.