Home / Pemerintah

Senin, 6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Junwangi, Krian

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) gerak cepat menangani keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Junwangi, Kecamatan Krian. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyoroti pentingnya memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan perizinan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak mengorbankan lingkungan.

Baca Juga  Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal, Tentukan Awal Puasa Ramadhan 1445 H,

“Kerusakan jalan seperti ini mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong semua pihak untuk memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga sekaligus mendukung peningkatan investasi di Sidoarjo.

Baca Juga  Tabuh Genderang Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Besar

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyebutkan bahwa pengurugan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari pihaknya. Ia meminta pelaksana menghentikan pengurugan dan segera memperbaiki jalan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah meminta pelaksana menghentikan pengurugan hingga proses perbaikan jalan selesai. Pelaksana juga harus mengurus surat rekomendasi teknis dan memberikan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Dwi pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga  Maju Pilgub Kalsel, Dukungan Untuk HM.Zairullah Terus Mengalir

Dwi menegaskan bahwa pelaksana diwajibkan memperbaiki jalan sebelum melanjutkan proyek pengurugan. Hingga kini, pelaksana telah menghentikan aktivitasnya dan diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan perbaikan jalan.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak bertindak, kami akan mengirimkan surat peringatan. Komitmen ini penting demi melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya. ( Man ).

Baca Juga

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sidak Sungai Segodobacang

Pemerintah

Bupati Sumenep Dorong Perusahaan Migas Maksimalkan Kontribusi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah

Harlah Pancasila Di Tanbu Berjalan Khidmat.

Pemerintah

Gerakan Cuci Kaki Ibu: Bakti Anak Untuk Orang Tua

Pemerintah

Pelantikan BPD Desa Ganggang Panjang Kecamatan Tanggulangin

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Pemerintah

Pengibaran 5000 Bendera Merah Putih di Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Zairullah Resmikan Pura Jagat Natha Karang Bintang