Home / Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan KUA-PPAS 2026: APBD Disiapkan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabuaten Tanah Bumbu menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/7/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais menjelaskan bahwa penyusunan KUA Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan bertujuan untuk mengarahkan penyusunan APBD secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan program nasional dan daerah.

Baca Juga  Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Dokumen KUA 2026 ini, sebutnya memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD. Adapun tujuan utama KUA antara lain menyediakan informasi makro fiskal daerah, memastikan keterpaduan program pembangunan, dan memperkuat koordinasi eksekutif dan legislatif.

Ia menambahkan berdasarkan proyeksi tahun 2026, rincian kebijakan anggaran adalah sebagai berikut:

Baca Juga  KPU Sumenep Terapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Hasil Pilkada 2024

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.087.809.938.550,80

Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3.506.609.369.063,00

Penerimaan Pembiayaan Daerah melalui SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp418.799.430.512,20

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumber sah lainnya, serta efisiensi pengelolaan. Sementara itu, kebijakan belanja ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung prioritas pembangunan.

Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu.

Baca Juga  Miris” Beredar Vidio Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Terborgol Aparat Kepolisian

“Kami berharap APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanbu, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Sebelum Tempati Tugas Baru.Danrem 101 Antasari Sempatkan Silaturahmi Dengan Jajaran Pemkab Tanbu

Pemerintah

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Pemerintah

TIM Kapokja Pratek Satpas Colombo : Syarat Lolos Uji Pratek, Tidak Boleh Ragu, Yakin Lulus dan Lihai Berkendara.

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Lepas 70 Kontingen Pramuka Kwarcab Tanbu Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025

Pemerintah

Workshop SAKIP, Bupati: Perencanaan Berorientasi Kinerja

Pemerintah

EDWP Tanah Bumbu Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif hadiri Pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah

Pemerintah

Lantunan Sholwat Nabi, Mengiringi Arsya Alfarizqi Saputra di Upacara Tasyakuran