Home / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Andre Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Baca Juga  Bupati Tanbu Janjikan Kesejahteraan Kader Posyandu

Penyampaian RAPBD dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Tanah Bumbu

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan yang mengutamakan hasil kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Perkuat Subsektor Perikanan Kurangi Pengangguran Melalui Fasilitasi Sarana Produksi

Adapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80
Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00
Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Dengan demikian, RAPBD Tahun 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah berharap, melalui RAPBD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.,”pungkasnya.( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Pelatihan Manajemen Risiko 2025 Resmi Ditutup: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Good dan Clean Governance

Pemerintah

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Tanah Bumbu Kal Sel Buka puasa Bersama Di Sekretariatan

Pemerintah

Mahasiswa KKN ULM Kenalkan Biofloc dan Nugget Ikan, Bupati Tanah Bumbu Beri Apresiasi

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Resmi Membuka Alun Alun Sidoarjo Dengan Wajah Baru

Pemerintah

Diskominfo SP Tanbu Lakukan Pembinaan KIM

Pemerintah

Jaga Stabilitas Harga, Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Pemerintah

Banjir di Desa Karang Bintang Teratasi

Pemerintah

AKP Sigit Ekan Sahudi : Petunjuk Pimpinan, Jajaran Petugas Siap Melayani Masyarakat Secara Humanis dan Responsif