Home / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Andre Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Baca Juga  Grand Final Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu 2025 Sukses Digelar, M Fattah Fihrannur Raih Juara

Penyampaian RAPBD dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga  BPBD Tanbu Pantau Situasi Daerah Rawan Banjir di Kusan Hulu

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan yang mengutamakan hasil kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Wabup Mimik Idayana Temukan Spot Hiu Paus di Jabon, Dorong Pengembangan Wisata Bahari Sidoarjo

Adapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80
Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00
Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Dengan demikian, RAPBD Tahun 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah berharap, melalui RAPBD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.,”pungkasnya.( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Warga Kurang Mampu Kelurahan Gebang Dapat Bantuan 450 Sak Pangan Beras

Pemerintah

Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Sidak IGD RSUD N.T Notopuro Pasca Banjir Kemarin Sore

Pemerintah

Agus Setiawan, S.H., Ketua Umum KJN : Pancasila Adalah Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah

Audit Kearsipan di Tiga Kecamatan Tanah Bumbu

Pemerintah

Disambut Bupati Tanbu.Gubernur Kalsel Sambangi SMA N 1 Simpang Empat

Pemerintah

Bimtek Peningkatan Kemampuan Kader Posyandu Se-Tanah Bumbu

Pemerintah

Pasca Pelantikan Kades 2023. PKK Desa Kecamatan Simpang Empat Dikukuhkan