Home / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Andre Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Baca Juga  Deklarasi Unjuk Rasa Front Driver Online Tolak Aplikator

Penyampaian RAPBD dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Situbondo Pantau Arus Balik Lebaran dan Pengamanan Tempat Wisata

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan yang mengutamakan hasil kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Adapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80
Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00
Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Dengan demikian, RAPBD Tahun 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah berharap, melalui RAPBD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.,”pungkasnya.( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kades Antar Waktu: Ingatkan Pemimpin Tidak Lepas Dari Fitnah, Adu domba dan Penghianatan

Pemerintah

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Barcode-QR Code Digitalisasi dan Transparansi, Bagian dari Modernisasi di Satpas Colombo

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE: Sekolah diminta Tangguhkan ODL di Luar Kabupaten Sidoarjo

Pemerintah

Tingkatkan Cakupan Imunisasi Lengkap, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Pembentukan Desa/Kelurahan Iman

Olahraga

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Buka Kejuaraan Provinsi Bola Voli Indoor U-15

Pemerintah

HUT Ke-2 Kecamatan Teluk Kepayang, Warga Kurang Mampu – Lansia Dapat Bansos

Pemerintah

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Situbondo Sowan ke Ponpes Walisongo

Pemerintah

Awali Tahun 2025 Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT