Home / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Andre Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas

Penyampaian RAPBD dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan yang mengutamakan hasil kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Waspada Lur, Wilayah Hukum Polsek Wonokromo “Marak Kejadian Curanmor”

Adapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80
Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00
Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Dengan demikian, RAPBD Tahun 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah berharap, melalui RAPBD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.,”pungkasnya.( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Menekankan untuk Memajukan Desa Melalui Literasi

Pemerintah

Baznas Salurkan Bantuan kepada Fakir Miskin dan Mualaf di Desa Madu Retno

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan OPD untuk Kerja Bakti Massal Pasca Robohnya Jembatan Kedungpeluk

Pemerintah

Pemberhentian Bupati Tanbu Diusulkan Melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Pemerintah

Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah

Pemerintah

KPD Jatim 2025 Berakhir,Kapusdiklatda Harapkan Pelatih Berkarya Nyata Sebagai Pembina Pramuka

Pemerintah

Dinas Dukcapil Tanbu Gelar Lomba 17-an

Pemerintah

RSB Tanah Bumbu Raih Juara Dokumenter Feature di ASR 2025