Home / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:53 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Baca Juga  Rekam Data Penyandang Masalah Sosial, Petugas Disdukcapil Tanbu Susuri Sungai Kusan

Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan di anggap urgen untuk di jadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga  Desa Sumberkolak Serahankan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Dua Tahun 2023.

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat. sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk urgen sifatnya.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengarkan Aspirasi Para Nelayan

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar di berikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ril) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Tanbu Bersama Tokoh Ulama Dan Adat Ziarahi Makam Pejuang Syiar Islam Kaltim

Pemerintah

ABOKK TUTIARA Desak Kejati Lakukan Pemeriksaan Saifullah Yusuf.

Pemerintah

Forpam Gelar FGD “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Pantau Satgas Jalan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Perbaiki Jalan Rusak

Pemerintah

Ribuan Mahasiswa Sidoarjo Dapat Beasiswa Pendidikan

Pemerintah

Bupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Pemerintah

Zairulllah: Bendungan Kedepan Merupakan Warisan, Eksekutif Dan Legislatif Tanbu Priode Ini

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Sidak IGD RSUD N.T Notopuro Pasca Banjir Kemarin Sore