Home / Pemerintah

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:09 WIB

Pemkab Tanbu Siap Laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 202

Suksesi Indonesia.com,Tanbu, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/01/2024).

Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang di gunakan para pedagang di Tanbu.

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .

Baca Juga  Bupati Zairullah Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD.

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

Baca Juga  Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Instansi Pemerintah

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak”, ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak di pungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Bupati Tekankan Pengembangan SDM Melalui Musrenbang RKPD 2025 Di Sungai Loban

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.

Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu ” Bersujud”.

Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama.

Dalam Surath Al Mutaffifin ayat 1 s.d 3 sangat jelas penekanannya yang artinya : 1. Kecelakaan besarlah bagi orang orang yang curang, 2. (yaitu) Orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta di penuhi, 3. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. ( Ril ) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Pemkab Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029

Pemerintah

Pemkab Sumenep Terima WTP Delapan Kali, Bupati Harapkan Jadi Cambuk Menjaga Standar Profesionalitas

Pemerintah

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri,

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tekan Kematian Ibu dan Kekerasan Perempuan di Hari Ibu

Pemerintah

Gugurnya Sang Ujung Tombak Bintang Tiga Gedung Bundar, Akhir Legenda Pemburu Aset Negara

Pemerintah

Targetkan Posyandu Terintegrasi, Tanah Bumbu Siap Adopsi Arahan Pusat Lewat Sosialisasi 6 Bidang SPM Kalsel

Pemerintah

Kedatangan Jemaah Haji Tanbu Disambut Sekda Ambo Sakka Haru dan Bahagia