Home / Pemerintah

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:09 WIB

Pemkab Tanbu Siap Laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 202

Suksesi Indonesia.com,Tanbu, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/01/2024).

Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang di gunakan para pedagang di Tanbu.

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .

Baca Juga  BPBD Tanbu Gelar Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

Baca Juga  Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul rahim Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT RI ke-80

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak”, ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak di pungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Perdana Peringatan Hari Jadi ke 22 Tanah Bumbu

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.

Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu ” Bersujud”.

Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama.

Dalam Surath Al Mutaffifin ayat 1 s.d 3 sangat jelas penekanannya yang artinya : 1. Kecelakaan besarlah bagi orang orang yang curang, 2. (yaitu) Orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta di penuhi, 3. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. ( Ril ) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Pemdes Sumokali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024 Ke 30 KPM

Pemerintah

BRAVO” Pawas Polsek Tambaksari Lakukan Giat Rutin Antisipasi Kejahatan Malam

Pemerintah

Kemitraan UMKM Dibahas Melalui Pertemuan DPMPTSP Dan Perusahaan

Pemerintah

Resmi Ditutup, Pangdam Apresiasi Kinerja Satgas TMMD ke 126 di Desa Rejosari Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel, Apresiasi Kinerja 2024

Pemerintah

Tasyakuran Warga Baru PSHT Rayon Disporapar Ranting Sidoarjo kota Cabang Sidoarjo. Pusat Madiun

Pemerintah

Wabup H. Bahsanuddin Buka Jambore Pramuka Tanah Bumbu 2025, Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter

Pemerintah

Dr. Sriatun: Membuka Potensi Kader PKK Melalui Pelatihan Public Speaking