Home / Pemerintah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:46 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Juli 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, berfokus pada Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, yang mewakili Bupati, mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan fraksi.

Baca Juga  Kapolsek Koja Gelar Kegiatan Malam Kenal Sambut Bersama Masyarakat Koja

“Kami sangat optimis dengan proyeksi dokumen ini. Hal ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Eksekutif dan legislatif telah memiliki pandangan yang sama dalam menyusun Perubahan KUA dan PPAS.” ungkapnya

Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam membangun kerjasama harmonis untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.

Rincian mengenai perubahan APBD 2024 meliputi Pendapatan Daerah Meningkat menjadi Rp4,283 triliun dari anggaran semula Rp3,152 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp1,131 triliun.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Borong Dua Prestasi Dalam Anev kinerja Dit Lantas Polda Jatim

Belanja Daerah: Meningkat menjadi Rp5,026 triliun dari anggaran semula Rp3,363 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,662 triliun. Defisit APBD Sebelum perubahan sebesar Rp211,18 miliar, setelah perubahan menjadi Rp742,10 miliar, meningkat Rp530,93 miliar.

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya, mengalami kenaikan menjadi Rp747,10 miliar. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tetap pada angka Rp5 miliar untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana(BLT-DD Desa Di Aula Desa Tokelan

Ambo Sakka menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi DPRD. “Kesepakatan ini menjadi elemen penting untuk menggerakkan roda pemerintahan demi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tambahnya.

Dengan pencapaian ini, di harapkan proses pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Rils)mc

Baca Juga

Pemerintah

Inovasi Award Bagi SKPD Dan Masyarakat. Sekda Tanbu. Inovasi Harus Sejalan Dengan Pelayanan Baik

Pemerintah

Muscab VI Pramuka Tanah Bumbu Tahun 2025: H. Bahsanuddin Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Baru

Pemerintah

BPBD Tanbu Gelar Desiminasi Kebencanaan, Sosialisasikan dan Launching Renjana

Pemerintah

Legislator Juhari: Kejadian Tawuran “Festival Dewi Cemara” Harus Dievaluasi

Pemerintah

DWP Tanbu Diberikan Pemahaman Mitigasi Penanggulangan Bencana.

Pemerintah

Nadifatul Khoiroh : Langkah Baru Untuk Perlindungan Buruh Migran

Pemerintah

Hari kedua Audiensi KP2D Tanah Bumbu : Susun Arah Kebijakan Bupati, Efisiensi Anggaran dan Tepat

Pemerintah

Sidak Infrastruktur di Bringinbendo dan Trosobo, Bupati Sidoarjo : Ketepatan Waktu Lebih Penting Daripada Denda Proyek