Home / Pemerintah

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:43 WIB

Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

SIDOARJO, Suksesi Indonesia.com – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kab. Sidoarjo pada Selasa (30/7/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pompa Besar 90 Titik Untuk Petani

Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.

Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.

Baca Juga  Safari Ramadan Pemkab Tanbu Berakhir di Kecamatan Simpang Empat

“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” ucap Subandi.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pelatihan Dasawisma PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026

“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada” tambahnya. ( Man)

Baca Juga

Pemerintah

Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga dan Suplai Bapokting Jelang Idul Adha

Pemerintah

Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Dengan Tata Kelola Desa Sangat Memadai

Pemerintah

Bupati Tanbu Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Seni Budaya

Pemerintah

Petugas Kebersihan Kantor Bupati Tanah Bumbu Berkurban Delapan Ekor Sapi

Pemerintah

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Pemerintah

Camat Kota Hadiri Musrenbangdes Pembahasan Dan Penetapan RKP Desa Parsanga 2025

Pemerintah

Kapolres Tanbu Bacakan Amanah Kapolri Dalam Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Intan 2023-2024

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko