Home / Pemerintah

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:40 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE: Sekolah diminta Tangguhkan ODL di Luar Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com – Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga  Komitmen Diskominfosp Tanah Bumbu Dukung Kabupaten Layak Anak

Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas Utama

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Keputusan ini tak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk satu anak asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga  Pelayanan Publik Satpas Colombo, SIM Mati di Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bisa Proses

“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikan.

“Kami meminta semua sekolah untuk mentaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Man)

Baca Juga

Pemerintah

Longsor Tebing Pantai, BPBD Tanbu Tinjau Lokasi

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah

Bupati Zairullah Buka Tanah Bumbu Internasional Kite Festival 2023

Pemerintah

Autobiografi Zairullah “Melampaui Mimpi Pesisir” Hadir Di Gramedia

Pemerintah

Sidak Supermarket Jelang Lebaran, Forkopimda Pastikan Produk di Sidoarjo Aman

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rapat Kerja Apkasi wilayah Kalimantan Selatan

Pemerintah

Asisten Eka Safruddin Pimpin Rapat Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023

Pemerintah

BKPSDM Sumenep Gelar Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN