Home / Pemerintah

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:40 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE: Sekolah diminta Tangguhkan ODL di Luar Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com – Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga  Lindungi Konsumen, BSML Kalimantan dan DKUMP2 Tanbu Lakukan Pengawasan BDKT

Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas Utama

Baca Juga  Tanah Bumbu Launching Polbindes

Keputusan ini tak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk satu anak asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga  Bupati Dikado Dirut RSUD Dengan Konser Band Kotak Tuai Kritik.

“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikan.

“Kami meminta semua sekolah untuk mentaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Man)

Baca Juga

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Dan Gubernur Terpilih Jawa Timur Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Di SMPN 1 Candi

Pemerintah

Serahkan Penghargaan Program Madinah Berseri Kepada Pejuang Lingkungan

Pemerintah

Penerimaan PPPK 2023.Tanbu Siapkan 1.764 formasi

Pemerintah

Sidak Lokasi Banjir, Plt Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Penanganan Yang Baik

Pemerintah

Inisiasi DKPP Lakukan Gerakan Pangan Murah. Begini Harapan Bupati

Pemerintah

Persatuan Alumni BLK Tanbu Terbentuk

Pemerintah

Pemkab Tanbu Rapat Persiapan Hari Pahlawan 7 Februari di Pagatan

Pemerintah

Bupati Zairullah Hadiri Halalbihalal Kepala Sekolah dan Guru se-Tanbu