Home / Pemerintah

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:40 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE: Sekolah diminta Tangguhkan ODL di Luar Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com – Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Lantik Yulian Herawati sebagai Sekda Tanah Bumbu

Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas Utama

Baca Juga  Nurul Izza Maulidiyah, Siswi MTsN 2 Sumenep Dilepas Ikuti Jambore Pramuka Dunia 2023 Di Korsel

Keputusan ini tak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk satu anak asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar.Terkejut.Dan Pertanyakan Angka Stunting Survei SKI 25,1 persen

“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikan.

“Kami meminta semua sekolah untuk mentaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Man)

Baca Juga

Pemerintah

Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah

Pemerintah

Bupati Tanbu Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Lingkungan Hidup dan Bangunan Gedung

Pemerintah

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Ekonomi

Desa Sumberkolak Serahankan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Dua Tahun 2023.

Pemerintah

Tangani Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tanbu, Dinsos Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Sosial TA 2023

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemerintah

Pemberhentian Bupati Tanbu Diusulkan Melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Pemerintah

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas