Home / Peristiwa

Jumat, 9 Juni 2023 - 05:44 WIB

Polisi Jatanras Ciduk Sembilan Pelaku Pengroyokan

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sembilan oknum pesilat pelaku pengeroyokan di jalan Tunjungan Surabaya diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah para pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan pada bulan Mei 2023 lalu.

Oknum pelaku yang diamankan, YM (21) asal Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20)asal Kendangsari, MRM (20)asal Kendangsari Surabaya, APG (19) asal Sabola Sidoarjo, MV (19) asal Ds Suruh Sukodono, Sidoarjo, FAP (18) asal Gayungan Surabaya, PLS (18) asal Kendangsari Surabaya, IM (17) asal Wadungasri Sidoarjo dan MFL (17) asal Kendangsari Surabaya.

Baca Juga  Polres Sumenep Terjunkan 79 Personel dalam Pengamanan Pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105

Pengeroyokan itu berawal saat para pelaku ini menonton konser musik di Kodam Brawijaya, kemudian para
pelaku berkumpul di SPBU dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya.

Pada saat melewati Jalan Tunjungan, para rombongan pelaku awal menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota pencak silat lain yang mengucap salam.

Baca Juga  Oknum Pegawai Camat Sukomanunggal Diduga “Jual Barang Berkas Aset Milik Kantor”

Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh Security Bank yang tidak jauh dari tempat tersebut.

“Tidak berhenti disitu, rombongan pelaku juga langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motor kemudian dibubarkan oleh tukang parkir dan security Siola,” jelas Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal dan Kanit Jatanras Iptu Ryo, Kamis (8/6/3023).

Baca Juga  Aktivis 98 Eko Gagak : “DPR RI Tutup Telingah” Tidak Berani Mengetok Palu RUU Perampasan Aset

Usai memukuli korban, para pelaku membubarkan diri masing-masing dan korban melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan korban serta bukti rekaman kamera CCTV, anggota Jatanras berhasil mengidentifikasinya para pelaku.

Bahkan para tersangka yang diamankan masih terdapat anak dibawah umur.

Selain sembilan pelaku, Jatanras juga mengamankan barang bukti, Topi yang diapakai pada saat kejadian,
Baju Shebet yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

AKBP Wahyu Hidayat : Wujud Nyata transformasi Polri, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan

Peristiwa

SOP Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Patut Dipertanyakan”, Buntut Kasus 10 November 2023 Yang Lalu

Peristiwa

Dampak Angin Kencang, Pohon Tumbang Sudah Ditangani BPBD Tanbu

Ekonomi

Raih Berkah Bulan Ramadhan, Komunitas Keris Bagi-Bagi Takjil Gratis

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Dugaan Oknum Polres Bekasi Bermain Dengan Pelaku BBM Ilegal

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan

Peristiwa

“Diduga Lamban” Unit Tipidum Polres Bangkalan, Bakal di Laporkan Bidpropam Polda Jatim

Peristiwa

Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu