Home / Pemerintah

Kamis, 7 September 2023 - 17:57 WIB

Polres Mojokerto Berinovasi “Kampung Bersinar” Persempit Ruang Gerak Narkoba

MOJOKERTO, Suksesi indonesia.com- Guna menekan atau mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia, khususnya diwilayah Jawa Timur, pihak kepolisian terus melakukan inovasi. Salah satunya yang saat ini digalakkan yakni, Asistensi Kampung Bebas Dari Narkoba “Kampung Bersinar”.

Kali ini, kegiatan Asistensi Kampung bersinar dilaksanakan di Balai Desa Lebaksono, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto, Kamis (07 September 2023) sekitar pukul 12.00 s/d 13.10 WIB.

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Penyidik Madya 3 AKBP Rony Purwahyudi, S.H., Penyidik Madya 4 AKBP Dyah Arum Sari, S.I.K, M.M., Kanit I Bagwasdik Kompol Emi Sugiarti, S.H., Kanit II Bagwasdik Kompol Moch Mukid, S.H, M.H., Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, S.H., Kanit Intel Ipda M. Abd Hasyim, Kanit Sabhara Iptu M. Yahya, Kades Lebaksono H. Afan Faizin dan Perangkat Ds. Lebaksono.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, S.H. Beliau mengucapkan terimakasih kepada tim dari Polda Jatim yang hadir di Kampung Bersinar Desa Lebaksono.

Baca Juga  Bupati Zairullah. Perayaan Mappanre RI tasi E Semoga Kedepannya Lebih Meriah lagi

“Alhamdulillah, selama saya menjabat Kasat Narkoba di Polres mojokerto, kami selalu berkordinasi dengan Bapak Kepala Desa Lebaksono terkait Kampung Bersinar (bersih Narkoba). Kami juga sering memberikan sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba kepada warga, Karangtarung dan Siswa-Siswi yang berada di wilayah Pungging,” jelas Marji.

Ia juga mengajak Kepala Desa Lebaksono dan juga perangkat desa untuk berperan akitf bersama pihak kepolisian untuk terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Mengingat banyaknya warga yang kos di wilayah Ds. Lebaksono, kami meminta kepada Bapak Kepala Desa bersama – sama dengan kami untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Penyidik Madya 4 AKBP Dyah Arum Sari, S.I.K., M.M., mengatakan, pemberian Asistensi Kampung Bersinar bukan hanya semata – mata hanya untuk simbolis saja.

“Kami juga ingin bekerjasama dengan elemen – elemen terkait, tentang masalah Narkoba. Kami akan melihat strukturnya, anggaran dan persiapannya di Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang berada di wilayah Mojokerto, khususnya Ds. Lebaksono Kec. Pungging Kab. Mojokerto. Karena kami ditunjuk sebagai Tim Asistensi tingkat Polda Jawa Timur,” ungkapnya.

Baca Juga  Titik Hotspot Ditemukan.BPBD Tanbu Siapkan Status Siaga Melalui Rapat Lintas Terkait

Usai sambutan dari Penyidik Madya 4, selanjutnya sambutan diberikan oleh Penyidik Madya 3 AKBP Rony Purwahyudi, S.H. Ia menjelaskan kehadiran tim Asistensi Kampung Bersinar dari Polda Jatim bukan untuk melakukan penilaian.

“Kita tidak melakukan penilaian, tapi kami memberikan asistensi sesuai dengan kebutuhan. Gagasan dari kampung narkoba untuk menangkal semua masyarakat bisa terbebas dari penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Perwira dengan 2 melati tersebut juga menjelaskan bahwa, memberantas narkoba bukan tanggung jawab polri saja. Namun, tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.

“Kampung bersih narkoba bukan milik polisi, tetapi milik semua Steek Holder semua termasuk masyarakat. Untuk perkantoran narkoba dimulai dari tingkat BNN, BNNP, BNNK dan di tingkat desa ya di beri nama Kampung tangguh bebas dari Narkoba,” urainya.

AKBP Rony berharap, Kasat Narkoba Polres Mojokerto dapat bekerja sama secara maximal untuk melakukan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Dasar kita adalah pasal 54 bahwa pecandu narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan wajib untuk di rehab. Pembentukan kampung bersih narkoba adalah memberikan kesempatan yang seluas – lunya kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Kampung tangguh bebas narkoba ini nanti bisa buat contoh untuk desa – desa yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga  Dinsos Tanbu Gelar Bimtek SIKS-NG dan Pengelolaan SLRT Puskesos

Yang terakhir, sambutan dilakukan oleh Kades Lebaksono, H. Afan Faizin. Ia mengucapkan terimakasih sudah memilih kampungnya sebagai perwakilan Kab. Mojokerto menjadi kampung bebas dari Narkoba.

“Perlu saya sampaikan bahwa, kami bersama dengan perangkat bekerja dengan semaksimal mungin untuk menjadikan kampung kami bebas dari Narkoba. Kendala kami di tahun 2023 ini adalah anggaran. Namun untuk tahun 2024, Insya Allah sudah kami ajukan dan Insya Allah anggaran nanti bisa turun,” ungkapnya.

Ia berharap, kedepannya, diberikan tempat untuk rehabilitasi narkoba bagi para pecandu narkoba yang tidak jauh dari kampung yang dipimpinnya itu.

“Kami hanya berharap, masyarakat bisa lebih mudah dan tidak berpikiran negatif tentang adanya kampung bersih narkoba dan juga tempat Rehab nantinya,” tutupnya.

Selam kegiatan Asistensi Kampung Bersih Dari Narkoba “Kampung Bersinar” di Desa Lebaksono, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.(nardi)

Baca Juga

Pemerintah

Polres Gresik Gelar Apel Polisi RW

Pemerintah

Satpol PP dan Damkar Kab Tanbu Lakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Satlinmas

Pemerintah

Penyandang Disabilitas Dan Lansia Terlantar Dapat Bantuan Pemkab Tanbu

Pemerintah

Praktisi pendidikan di lingkungan, Kemenag dan Diknas, gelar rapat di Kantor Komisi IV DPRD kab. Sumenep

Pemerintah

DWP Tanbu Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI Ke-78

Pemerintah

Pasca Pelantikan Kades 2023. PKK Desa Kecamatan Simpang Empat Dikukuhkan

Kesehatan

Harapan Bupati Penurunan Stunting Sesuai Target

Pemerintah

Mengurangi Komplin, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi