Home / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 12 April 2023 - 11:36 WIB

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Sumenep Suksesi Indonesia.com – Bandar sabu dan kurir warga Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (12/04/2023)

Diketahui kedua tersangka berinisial ML Alamat : Dusun Sumber Pinang, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding dan MB Alamat KTP : Dusun Brakas Daja, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk. alamat tinggal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,SH.,SIK.,MH melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukum Polres Sumenep.

Baca Juga  Penemuan Bayi Perempuan Yang Dibungkus Kresek Di Dusun Pasar Kayu

“Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

Menurut AKP Widiarti, ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Sedangkan tersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep

AKP Widiarti menjelaskan tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Lanjut AKP Widiarti barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram

Terungkapnya peredaran sabu diwilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat. Maka anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML.

Baca Juga  Rayakan HUT Korps Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove

Namun setelah dilakukan pengembangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB.

Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket.

AKP Widiarti menegaskan kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Ang

Baca Juga

Kriminal

Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Peristiwa

Polri Presisi” Kasi Humas Polres KP3 Sowan ke Sekretariat LPK YLDI Bangun Sinergi

Peristiwa

Pembangunan Box Culvert Jalan Babat Jerawat, Surabaya Selesai, Warga Tasyakuran, Semoga Bisa Atasi Banjir dan Urai Kemacetan

Peristiwa

Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih dan Abaikan Dampaknya

Peristiwa

DP3AP2KB Dampingi Verifikasi Lapangan Lomba Pelayanan KB Terbaik dan TPMB Kalsel 2023

Peristiwa

Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu

Kriminal

Polsek Satui Tangkap Pelaku Pembobol Kios Sembako