Home / Peristiwa

Kamis, 28 September 2023 - 17:59 WIB

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

TUBAN, Suksesi Indonesia.com-Terkait kasus pelepasan pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan tersebut mulai ada titik terang lantaran ada beberapa wartawan yang mencoba melakukan pendekatan dengan harapan untuk memintak beredarnya pemberitaan tersebut supaya di hapus.

Seperti yang di lakukan kepada redaksi media metroposnews.id, wartawan yang diketahui sebagai pimpinan salah satu media di Kota Surabaya tersebut mengaku dimintai tolong oleh Satreskrim Polres Tuban untuk melakukan pengondisian terkait kasus berita pelepasan tersangka pemilik usaha penjual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang diketahui membayar uang sebesar Rp.80 juta rupiah.

Baca Juga  Habib Gila : Tanda Tanya Besar, Apakah Mampu Pejabat Publik Menyeret Bos UD Sentoso Seal ke Rana Hukum???

“Saya hanya dimintai tolong oleh Polres Tuban untuk mengondisikan supaya menghapus berita yang sudah tersebar mas, nanti mintak berapa nanti saya sampaikan,” ungkapnya Rabu (28/09/2023).

Perlu diketahui, sebelumnya, para wartawan di Surabaya memberitakan terkait dugaan pelepasan tersangka pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM oleh Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 28 Juli 2023.

Baca Juga  Camat Pakal Enggan ,Tindak Lanjuti Warung Penjual Miras Di Jurang Kuping

Pemberitaan juga dilakukan oleh media Liputan Cyber.com terkait plin plannya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi yang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Awalnya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi mengakui jika memang terjadi pelepasan tersangka yang diketahui berinisial EK warga Dusun Klotok Tuban. Namun setelah tidak lama, perwira berpangkat 2 balok tersebut mengelak jika tidak ada kasus tersebut setelah dikonfirmasi ke para kanitnya.

Baca Juga  Hari Jadi Kota Surabaya ke-732 Sia-Sia Tanpa Mengembalikan Kejayaan Majapahit

“Biasanya kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di unit dua tidak ada,” singkatnya.

Dengan adanya penyataan yang plin plan tersebut, kredibilitas Iptu Edhi sebagai KBO Satreskrim di Polres Tuban perlu dipertanyakan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan kelugasan sebagai anggota Polri yang menjunjung tinggi kebenaran. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Zairullah Bersilaturahmi Dengan CHJ Sekaligus Sholat Hajat Dan Dhuha Berjamaah

Pemerintah

Mewakili Bupati Tanbu, Asisten Pemerintahan Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Peristiwa

Pembangunan Saluran air di Jalan Maduseno RT. 01 / RW .01 Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo

Peristiwa

Benarkah Ada Jongos Partai Kepala Daerah Yang Di Pilih Rakyat.

Pemerintah

Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengarkan Aspirasi Para Nelayan

Peristiwa

Kebal Hukum Judi Sabung Ayam, di Desa Bangkalan Begini Ceritanya

Peristiwa

Kepala Sekolah MAN 2 Mojokerto Layak di Nonjobkan dan Kemenag Harus Lakukan Evaluasi

Peristiwa

Titik Gempa Timur Laut Tuban Terasa Hingga di Surabaya