Home / Kriminal / Peristiwa

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:37 WIB

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

BANGKALAN Suksesi Indonesia.com- Penanganan tindak pidana kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Bangkalan diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih Tiga bulan belum ada tindakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Hj.Sunah selaku korban pengeroyokan oleh 3 orang perempuan yang menyebabkan luka lebam di bagian tangan kanan dan lebam pada bagian kepalanya / wajah, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, Hj.Sunah melaporkan ke Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  Waspada Lur, Wilayah Hukum Polsek Wonokromo “Marak Kejadian Curanmor”

Menurut Ajis selaku keluarga dari Hj.Sunah merasa kecewa dengan pelayanan pihak Kepolisian Polres Bangkalan yang diduga terkesan jalan ditempat di duga tidak sesuai komitmen Polri Presisi yang di gaungkan Jendral Listyo Sigit selaku Kapolri.

“Sudah 3 bulan belum tindak ada kelanjutan dari pihak Kepolisian, seakan jalan ditempat, ini bukan kasus yang remeh lho mas, bahkan sampai saat ini SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) belum menerima sama sekali,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023)

Baca Juga  Penandatanganan NPHD. Harapan Bupati Pilkada Tanbu Berjalan Lancar

Masih kata Ajis di dampingi keluarga besarnya memohon dengan sangat kepada pihak Institusi Polri untuk meminta keadilan agar mendapat bantuan dan kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban (Hj.Sunah).

“Kami segenap Keluarga Besar memohon dengan sangat kepada Institusi Polri untuk minta keadilan yang seadil-adilnya agar mendapat bantuan dan kepastian hukum,”katanya.

Saat Tim awak Media melakukan konfirmasi terhadap Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan melalui telekomunikasi WA (WhatsApp) terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut, Penyidik menyampaikan bahwa masih dalam proses dan masih menunggu saksi satu lagi.

Baca Juga  IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

“Iya masih dalam proses, karena kebetulan saksi pendukung belum ada, bahkan saksi
sudah saya telepon, karena berhubung saksinya yang tambahan itu ditambahkan dicarikan lagi tuh belum bisa karena bekerja,”ungkapnya.

Hingga berita ini di Inggih, pihak Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor maupun saksi, bahkan untuk keterangan lebih lanjutnya menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kepada Kuasa Hukum Hj.Sunah selaku pelapor. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025

Peristiwa

Jarene Cak Gagak : Maulid Nabi Ada “Pergeseran Makna Dalam Memperingatinya”

Peristiwa

FWJ Indonesia Siap Demo Goenawan Mohamad Untul Bela Nasib Pensiunan Jurnalis Jawa Pos

Pemerintah

Polsek Dukuh Pakis Muak danĀ  Alergi terhadap Para Jurnalis.

Peristiwa

Bidhumas Polda Jatim Menggelar Pelatihan Peningkatan Latkatpuan

Peristiwa

Penjaga Warkop Membusuk di Kamar Hotel,Ini Kronologisnya

Peristiwa

Wujud Syukur Kepada Allah SWT, Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya