SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Praktek perjudian sabung ayam diduga kembali marak di Desa Peradah, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan perputaran uang hingga puluhan juta rupiah dalam setiap pertandingan itu memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suksesi indonesia.com pada Senin (8/7/2026), arena sabung ayam tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah didatangi oleh personel Pos Polisi Sektor Dukuh Pakis bersama jajaran Polrestabes Surabaya.
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu kembali berlangsung secara terbuka di kawasan Desa Peradah yang merupakan wilayah Dukuh Pakis. Mereka menilai penindakan yang pernah dilakukan belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.
“Sudah pernah dibubarkan aparat, tetapi sekarang kembali lagi beroperasi. Hampir semua orang di sekitar sini mengetahui aktivitas itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama S. Ia disebut-sebut sebagai bandar sekaligus pengelola Kalangan sabung ayam. Dalam satu kali pertandingan, nilai taruhan yang beredar diduga mencapai puluhan juta rupiah.
Jika informasi tersebut benar, praktik perjudian itu berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kembalinya aktivitas sabung ayam ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga menggelar operasi secara rutin untuk memutus mata rantai perjudian yang dinilai telah berulang kali muncul.
Masyarakat juga meminta Polsek Dukuh Pakis bersama Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun pihak yang membekingi praktik tersebut apabila ditemukan adanya unsur pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pengelola arena sabung ayam, S, belum memberikan keterangan karena belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi beroperasinya kembali arena judi sabung ayam di Desa Peradah.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dari warga dan hasil penelusuran awal. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.(Bersambung)








