Home / Pemerintah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:17 WIB

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP KMHDI di Istana Merdeka

 

JAKARTA,Suksesi Indonesia.com – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam kunjungan tersebut, PP KMHDI menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk dapat hadir dalam Kongres Nasional (Mahasabha XIII KMHDI) yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2023 mendatang di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan sangat berkenan untuk hadir, nanti tinggal dicocokkan saja jadwal teknisnya seperti apa ke Setneg atau Seskab,” ujar I Putu Yoga Saputra selaku Ketua Presidium PP KMHDI dalam keterangannya usai pertemuan.

Baca Juga  Rombungan DPRD Tanah Bumbu Tinjau Proyek Jembatan Kalimantan–Pulau Laut, Akses Strategis Bernilai Rp600 Miliar Ditarget Rampung 2028

Selain itu, dalam pertemuan tersebut PP KMHDI juga menyampaikan sejumlah ide dan gagasan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah Terusan Khatulistiwa yang dinilai sebagai pintu gerbang penghubung kawasan Indonesia Timur menuju IKN.

“Jadi titik khatulistiwa itu, garis khatulistiwa itu kebetulan terlintas di Kabupaten Sigi dan itu menjadi pintu gerbang untuk kawasan Indonesia Timur menuju IKN. Jadi integrasi antara IKN dan Indonesia Timur itu, titiknya ada di situ,” ungkap I Putu Yoga.

Baca Juga  IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

Presiden Jokowi pun menyampaikan apresiasi atas ide dan gagasan yang disampaikan KMHDI untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pemerintah.

“Tadi Pak Jokowi senang, adik-adik ternyata selain mengkritik tapi juga memberi solusi sebagai problem solving terkait beberapa masalah yang dialami oleh pemerintah. Itulah tugas kita sebagai kaum akademisi, kaum intelektual maka kita menyampaikan gagasan tersebut,” ucap I Putu Yoga.

Terakhir, KMHDI juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Agama yang mengatur tentang Pasraman yaitu lembaga pendidikan khusus agama Hindu. KMHDI meminta agar pemerintah mengubah status lembaga pendidikan tersebut menjadi lembaga pendidikan formal sehingga memiliki standardisasi yang diakui secara resmi oleh negara.

Baca Juga  Sertijab Kalapas Kelas III Batulicin

“Karena terjadi masalah di mana adik-adik kita yang sekolah di Pasraman itu tidak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya karena status sekolah itu. Maka dari itu kita inginkan untuk disetarakan, disesuaikan melalui Peraturan Menteri Agama,” tutur I Putu Yoga.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. *(tok/red)*

_Artikel Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden – Jakarta, 8 Agustus 2023_

Baca Juga

Pemerintah

Cegah Krisis Sampah Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Dari Hulu Sampai Hilir

Pemerintah

RPH Babi Banjarsugihan Sudah Diresmikan, Paguyuban Mitra RPH Mengeluh Fasilitasnya Masih Kurang Moderen

Pemerintah

Bupati Bersama Kapolres Tanbu Ikuti Penanaman Pohon Serentak

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

Eko Gagak : Ikrar Sumpah Pemuda Tonggak Awal Kekuatan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Pemerintah

Kursi PJ Bupati Pasuruan di Indikasi Jadi Ajang Rebutan.

Pemerintah

Aksi Disdukcapil Tanah Bumbu Beri Reward dan Punishment Demi Profesionalisme Pegawai

Pemerintah

Penghargaan Kempo Oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim