Home / Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Rakorwil 2 APRI Kalsel Pemkab Tanbu Harapkan Peningkatan Kualitas

Suksesi Indonesia com Tanah bumbu
Batulicin-
Rakorwil 2 Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Propinsi ada Kalimantan Selatan di gelar di hotel Putri Duyung kecamatan Kusan Hilir (13/12/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu sekaligus membuka secara resmi Rakorwil 2 APRI. Pemkab Tanbu yang dalam kesempatan tersebut di wakili oleh Camat Kusan Hilir Amirullah.

Baca Juga  Dekranasda Kabupaten/Kota di Kalsel turut ramaikan Tanah Bumbu Expo 2024

Pemerintah daerah dalam kesempatan tersebut menyambut kegiatan tersebut, penghulu memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dalam lembaga pernikahan.

Baca Juga  Apel Gabungan Siaga Banjir dan Kerja Bakti di wilayah Waru-Sidoarjo.

Rakorwil 2 APRI Kalsel Pemkab Tanbu Harapkan Peningkatan Kualitas
Rakorwil 2 APRI Kalsel Pemkab Tanbu Harapkan Peningkatan Kualitas

Hal tersebut di ungkapkan mengingat Penghulu sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis.

Baca Juga  BPBD Tanbu Gelar Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

“Melalui Rakorwil ini saya berharap APRI Kalsel dapat merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat” Ungkap Amirullah.

Peran signifikan penghulu bukan hanya mencatat pernikahan namun juga sebagai teladan dalam memberikan bimbingan agama dan nasehat kepada calon pengantin dan masyarakat umum ( ril )

Baca Juga

Pemerintah

31 Pemuda Tani di Tanbu Terima Dana Hibah Kompetitif Program YESS

Pemerintah

Tingkatkan Kompetensi dan Bentuk Siswa Sehat Jasmani Rohani

Pemerintah

Secara Online, Layanan Perizinan di Tanbu Meningkat

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan ODF Dari Jawa Timur

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat

Pemerintah

Kepala Desa di Kusan Hulu Berikan Cincin Kenangan untuk Bupati Zairullah Jelang Purna Tugas

Pemerintah

HUT Ke-2 Kecamatan Teluk Kepayang, Warga Kurang Mampu – Lansia Dapat Bansos

Pemerintah

Perda Miras dan Trantib di Berlakukan, Nomor 5 Tahun 2005 dan Perda Nomor 9 Tahun 2001