Home / Pemerintah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pada Senin (07/10/24). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, dan berlangsung dengan khidmat dihadiri berbagai elemen penting daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, bersama unsur Forkopimda, instansi vertikal, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perbankan, Perusda, serta para undangan lainnya turut hadir untuk menyaksikan jalannya rapat penting ini.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Hadiri MUNAS VI dan HUT ke-25 APKASI

Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin dan H. Syahbani Rasul, memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut. Fraksi-fraksi yang hadir, termasuk PDI Perjuangan melalui Nur Khalifah, PKB melalui Andi Sadar Wijaya, Gerindra melalui H. Boby Rahman, Golkar melalui M. Dodi Trinur Rizky, PAN melalui Masripay, serta Nasdem Sejahtera melalui Gt. Erwin Arifin, menyampaikan pandangan mereka.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan mereka untuk menjadikan Raperda ini sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024. Namun, sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang telah memberikan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya mereka sampaikan dalam rapat paripurna terdahulu.

Baca Juga  Percepatan Pembangunan di Kecamatan Teluk Kepayang Usai Pemekaran

Selain itu, para fraksi juga mengingatkan pentingnya penerapan Perda ini secara optimal oleh Pemkab Tanbu, terutama oleh SKPD terkait. Mereka berharap peraturan yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan serius dan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Demi Suksesnya Pemilu Serentak 2024, KPU Sumenep Gelar Media Gathering

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa pendapat akhir dari fraksi-fraksi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh Pemkab Tanbu. “Usul, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi ini adalah demi tercapainya pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berkas Peraturan Daerah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Sekda Kabupaten Tanah Bumbu yang mewakili pemerintah daerah, disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pengelolaan perumahan dan kawasan pemukiman yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Tanah Bumbu di tahun-tahun mendatang.
( Tim )

Baca Juga

Pemerintah

DKPP Gelar Gerakan Pangan Murah Mandiri

Pemerintah

Sinergitas Polres dan Pemkab Tanahbumbu Terus Terjaga

Pemerintah

Saat Memperingati HUT Propinsi Kalsel Ke 74. Tanbu Kedatangan Ulama Tarim Haderal Maut

Pemerintah

Sosialisasi Pasar Kerja Dan Siap Kerja Kemnaker Sasar Perusahaan Di Tanah Bumbu

Pemerintah

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Meresmikan Program Lapor Buwas

Pemerintah

Lomba PMT B2SATingkat Provinsi Kalsel, DKPP dan TP PKK Display Menu PMT Basis Pangan Lokal

Pemerintah

Nurul Izza Maulidiyah, Siswi MTsN 2 Sumenep Dilepas Ikuti Jambore Pramuka Dunia 2023 Di Korsel

Ekonomi

Bertabur Bantuan Sosial Di Tengah Harjad Tanbu. Zairullah Sebut Kelebihan Bumi Bersujud