Home / Pemerintah

Kamis, 2 November 2023 - 11:42 WIB

Raperda Administrasi Kependudukan Dan Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda

Suksesi Indonesia.com Tanbu, BATULICIN -Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) terkait administrasi kependudukan dan catatan sipil serta penyelenggaraan jalan
Kabupaten dan Jalan Desa akhirnya di sahkan melalui Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Pengesahan ditandatangani Bupati Tanah Bumbu melalui Sekda Tanbu H.Ambo Sakka serta Wakil ketua DPRD Tanbu Syaid Ismail Cholil.Selasa (01 /11/2023).

Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka turut mengapresiasi tentang kesepakatan 2 buah Raperda yang disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  Asisten II Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Batulicin

“Kalau melihat undang undang nya, ini masuk Keppres 2014.tentang grand desain kependudukan di Indonesia,salah satu implikasinya itu adalah peraturan daerah di seluruh daerah di Kabupaten kota.,”kata Bupati melalui sekda dalam rangka pengesahan 2 buah Raperda Rabu (01/11/2023) di gedung DPRD Tanbu.

Kenapa ini penting ungkapnya, pertama,jumlah penduduk kita harus up date terus hingga menghadapi pemilu 2024 tentu harus reel.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 Nopember di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi

Kemudian ,rancangan pembangunan yang sudah dilaksanakan baik i 5 tahunan atau setiap tahun ,itu harus mengacu data kependudukan, Disitu bisa dilihat, berapa sebenarnya data orang miskin di Tanah Bumbu.

“kemarin ada perdebatan antara pemerintah daerah dan BPS ,kerena menurut BPS itu ada 16 ribu lebih orang miskin di Tanah Bumbu.namun setelah diturunkan Tim ternyata setelah diteliti kebawah itu hanya 5000 an orang miskin.,”ucapnya.

Meski itu,dengan adanya peraturan daerah kependudukan tersebut,bisa dipetakan dimana sebenarnya kantong kantong kemiskinan itu ,dan yang mana bisa di intervensi

Baca Juga  JOS WES”!!!, AKP Edo Damara Yudha, S.I.K., M.H, Beri-Shityal di Percakapan Via Whatsap “Terlapor Sudah Diamankan Mas”, Bukti Bang Jago Lanjut Proses Hukum???

Menurutnya, Ini penting kerena harus disadari bahwa suatu daerah yang lengah terhadap pembinaan SDM itu akan kewalahan.

Terkait Perda jalan , Sekda juga menjelaskan bahwa kita selama ini terperangkap oleh anggapan masyarakat terkait tragedi KM 171.Dimana jalan tersebut menjadi tanggung jawab Kabupaten.

“Dengan adanya perda jalan kita harus mensosialisasikan bahwa tiap jalan itu punya kewenangan masing masing ,baik nasional , propinsi maupun kabupaten.,”pungkasnya.(.win Gz)

Baca Juga

Pemerintah

Diskominfo Sidoarjo Gelar Roadshow Sosialisasi IMDI

Pemerintah

BATFEST 2025 Resmi Dibuka, Bupati Andi Rudi Latif : Momentum Emas Gerakan Ekonomi Loka

Pemerintah

Legislator Juhari: Kejadian Tawuran “Festival Dewi Cemara” Harus Dievaluasi

Pemerintah

Ada 8 Pejabat Pensiun Di Tahun 2023.Harapan Sekda Penggantinya Harus Lebih Baik

Pemerintah

Satukan Misi, PD MIO Sumenep, Gelar Raker di Kota Batu Malang 2024

Pemerintah

Nadifatul Khoiroh : Langkah Baru Untuk Perlindungan Buruh Migran

Pemerintah

Kunjungi Tanbu. Komisi 1 DPRD Propinsi Kalsel Evaluasi Pilkada Serentak Bersama Pemkab Tanbu

Pemerintah

Praktisi pendidikan di lingkungan, Kemenag dan Diknas, gelar rapat di Kantor Komisi IV DPRD kab. Sumenep