Home / Pemerintah

Selasa, 9 Mei 2023 - 06:01 WIB

Respon Eksekutif.2 Buah Raperda Ini Penting.Didalamnya Ada Anak Yatim,Jompo Dan Orang Miskin

Suksesi Indonesia.com Tanbu.BATULICIN -Atas nama eksekutif, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih,khususnya dalam pengajuan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Semoga Raperda ini dijadikan peraturan daerah dan insyaallah akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini dikatakan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka dalam rapat paripurna DPRD tentang 2 buah Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta Raperda tentang penyelenggaraan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Senin (08/05/2023) di gedung DPRD Tanbu.

Baca Juga  Kunker Kapolres Sumenep ke Pulau Raas Serta Silaturahmi ke Forkompicam, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Disebutkannya, Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dimana Raperda ini ada beberapa yang diatur didalamnya yaitu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.

“Menurut kami selaku eksekutif sangatlah penting,kerena kebijakan pemerintah daerah yang sudah dilakukan Bupati selama ini sudah menyantuni atau memberikan bantuan ,meski itu tidak besar tapi seluruh masyarakat Tanah Bumbu yang dianggap rawan sosial seperti anak anak yatim ,orang tua jompo atau miskin ,”kata Ambo Sakka.

Baca Juga  Bupati Zairullah: Tak Perlu Impor, Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Kemudian lanjutnya,khusus orang miskin,kini sudah mendapatkan intruksi dari Presiden bahwa di tahun 2024 ,miskin ekstrim yang jumlahnya di Tanah Bumbu masih 1.044 orang. Di tahun itu pula harus nol atau zero kalau tidak nol maka ada sangsi yang diberikan ke daerah kerena tidak melaksanakan instruksi tersebut.

“Sehingga peraturan daerah yang akan kita bahas ini,bisa mengembalikan jaminan sekaligus komitmen kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.,”ucapnya.

Baca Juga  Apkasi Otonomi Expo 2025, Pemkab Tanah Bumbu Jembatani Produk UMKM Lokal Makin Dikenal Nasional

Kedua ,Raperda tentang penyelenggaraan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban dimasyarakat ini.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki peraturan daerah nomor 09 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,namun ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini.”paparnya.(Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Ormas Gotong Royong Mabuk Sholawat Bareng Komunitas Jurnalis Se-Arek Suroboyo

Pemerintah

Wakil Bupati Sidoarjo Bersama Kasal Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

Pemerintah

Dukung Percepatan Pemerataan Tenaga Medis, Bupati Andi Rudi Latif Ikuti The 2nd International Conference On Advancing PGME 2025

Pemerintah

Kado HUT ke-81 RI, Jatim Gebrak Agustus Dengan Pemutihan Pajak dan Kepastian Tarif Tanpa Kenaikan

Pemerintah

Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap gulita Tampa Listrik PLN

Pemerintah

Asah Wawasan dan Kreativitas Kader, TP PKK Gelar Jambore TP PKK Tahun 2024

Pemerintah

Disdukcapil Tanbu Perkuat Sinergi Layanan Publik, Teken Kerjasama dengan Satpol PP-Damkar dan Diskominfo

Pemerintah

Andi Rudi Latif Apresiasi Langkah Wapres Gibran Komitmen Jalankan Visi-Misi Bersama Prabowo