Home / Pemerintah / Pendidikan

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Satlantas Polres Ngawi Ikuti Perintah Korlantas Polri Jalur Sirkuit SIM.

NGAWI.Suksesi Indonesia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi secara resmi melakukan perubahan sirkuit atau lokasi untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).Dimana perubahan ini dilakukan untuk menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver yang menyerupai angka delapan menyulitkan peserta ujian.

Kapolres Ngawi AKBP ARGOWIYONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Ngawi AKP A. FAHMI ADIATMA, S.T.K., S.I.K. mengatakan, jika perubahannya tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik tapi juga lebar sirkuit mengalami penyesuaian.

Baca Juga  Dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Acara JJS ,Santunan Anak Yatim Serta Kaum Dhuafa Berjalan Sukses dan Meriah.

“,Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masukkan dari masyarakat bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai angka delapan dirasa cukup menyulitkan, selain itu juga ada pelebaran lintasan, yang sebelumnya dengan ukuran 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, untuk uji pengereman panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” ujarnya

Baca Juga  Patroli Gabungan TNI, Polri dan PLN, Larang Masyarakat Bermain Layangan Disekitar Jaringan Listrik

Kasatlantas Polres Ngawi menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Magetan untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.

“Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian serta tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat,” ungkapnya

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Upayakan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Kasat lantas berharap dengan desain baru tersebut untuk menguji kemampuan peserta ujian SIM, mulai kemampuan memahami aturan sampai kemampuan mengemudikan kendaraan juga memastikan peserta ujian selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya(yen)

Baca Juga

Pemerintah

Bapedalitbang Tanbu Bahas Acuan Pemanfaatan Data Resosesk

Pemerintah

Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 Dihadiri Pjs Bupati Sidoarjo Isa Ansori

Pemerintah

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

Pemerintah

Kecamatan Sungai Loban Lepas Kafilah ke MTQ XIX Tingkat

Pemerintah

Antisipasi Perangkat Terjerat Kasus Hukum Pemkab Gandeng Polresta dan Kejari Sidoarjo gelar Bimtek

Pemerintah

Pembinaan FKDM. Libatkan Sekdes

Pemerintah

Bupati Tekankan Pengembangan SDM Melalui Musrenbang RKPD 2025 Di Sungai Loban

Pemerintah

Pemkab Tanbu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024