Home / Pemerintah

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:04 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Tindak Tegas Badut dan Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu
BATULICIN
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu bekerjasama dengan Seksi Trantib Kecamatan Simpang Empat telah berhasil menindak tegas keberadaan dua badut di sekitar kawasan lampu merah Simpang Empat, di Desa Sarigadung dan Kelurahan Kampung Baru.

Kegiatan Monitoring ini sebagai respon terhadap laporan masyarakat tentang badut dan gelandangan pengemis melalui SP4N LAPOR. Rabu (26/7/2023).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H Anwar Salujang, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran umum dan ketentraman masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Dukcapil Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking dan Service Excellence

“Melalui kerjasama dengan masyarakat yang melapor melalui aplikasi SP4N LAPOR, kami dapat dengan cepat merespons dan mengatasi potensi masalah yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar H Anwar Salujang.

Hasil dari kegiatan monitoring tersebut menyebutkan bahwa ada dua orang yang beroperasi sebagai badut di sekitar lampu merah Desa Sarigadung.

Mereka adalah AN (L) berusia 18 tahun dan YD (L) berusia 22 tahun yang berasal dari Batu Benawa.

Baca Juga  Hantu Kotak Kosong 2024 Apakah Menakutkan, Yuk Simak Kata Aktivis 93 Satu Suara

Dalam rangkaian tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kedua badut tersebut mendapatkan pembinaan dan teguran tegas agar tidak melanjutkan aktifitas mereka di lokasi tersebut.

Satpol PP menindak tegas badut dan awasi adanya gelandangan pengelap kaca di lokasi lampu merah.

Namun, dalam kegiatan monitoring kali ini, tidak ditemukan adanya gelandangan pengelap kaca di sekitar area tersebut.

Baca Juga  Abah Zairullah Lantik dan Kukuhkan Pengurus LKSA-PSAA Provinsi Aceh Periode 2023-2028

Kasatpol PP Tanah Bumbu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.

Melalui aplikasi SP4N LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam upayanya Satpol PP Tanah Bumbu akan terus memantau dan menegakkan Perda untuk lingkungan jalan yang aman dan nyaman.

Semua pihak agar nantinya dapat bekerja sama untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di masyarakat. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

IDIA Prenduan Bakal Menjadi Universitas, Usai Dilakukan Visitasi Alih Bentuk Dari Kemenag RI

Pemerintah

MTQN Ke-XIX Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Resmi di Buka

Pemerintah

PPPK Formasi 2023 Sudah Terima SK Bupati Tanbu

Pemerintah

Dorong Percepatan Penanganan Stunting, Bupati Bakal Naikan Insentif Kader Posyandu di Tanbu

Pemerintah

Tingkatkan Pelayanan, Polisi Surabaya Luncurkan Mobil Olah TKP PRESESI.

Pemerintah

Abah Zairullah Kunjungi Desa Batarang di Kusan Tengah

Pemerintah

Kapolres Magetan yang Low Profil ngopi di Angkringan dan Cangkrukan

Pemerintah

Kecamatan Sungai Loban Lepas Kafilah ke MTQ XIX Tingkat