Home / Pemerintah

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:04 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Tindak Tegas Badut dan Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu
BATULICIN
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu bekerjasama dengan Seksi Trantib Kecamatan Simpang Empat telah berhasil menindak tegas keberadaan dua badut di sekitar kawasan lampu merah Simpang Empat, di Desa Sarigadung dan Kelurahan Kampung Baru.

Kegiatan Monitoring ini sebagai respon terhadap laporan masyarakat tentang badut dan gelandangan pengemis melalui SP4N LAPOR. Rabu (26/7/2023).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H Anwar Salujang, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran umum dan ketentraman masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga  Dinas Sosial Tanbu Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Sinar Bulan

“Melalui kerjasama dengan masyarakat yang melapor melalui aplikasi SP4N LAPOR, kami dapat dengan cepat merespons dan mengatasi potensi masalah yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar H Anwar Salujang.

Hasil dari kegiatan monitoring tersebut menyebutkan bahwa ada dua orang yang beroperasi sebagai badut di sekitar lampu merah Desa Sarigadung.

Mereka adalah AN (L) berusia 18 tahun dan YD (L) berusia 22 tahun yang berasal dari Batu Benawa.

Baca Juga  Sosialisasi Tim Panas dan Pengawasan Keamanan PSAT

Dalam rangkaian tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kedua badut tersebut mendapatkan pembinaan dan teguran tegas agar tidak melanjutkan aktifitas mereka di lokasi tersebut.

Satpol PP menindak tegas badut dan awasi adanya gelandangan pengelap kaca di lokasi lampu merah.

Namun, dalam kegiatan monitoring kali ini, tidak ditemukan adanya gelandangan pengelap kaca di sekitar area tersebut.

Baca Juga  SMAN 1 Kusan Hilir dan Politeknik Batulicin Tanam 100 Pohon Bakau untuk Cegah Abrasi”

Kasatpol PP Tanah Bumbu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.

Melalui aplikasi SP4N LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam upayanya Satpol PP Tanah Bumbu akan terus memantau dan menegakkan Perda untuk lingkungan jalan yang aman dan nyaman.

Semua pihak agar nantinya dapat bekerja sama untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di masyarakat. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Pemerintah

Perda Miras dan Trantib di Berlakukan, Nomor 5 Tahun 2005 dan Perda Nomor 9 Tahun 2001

Pemerintah

Bimtek Penyusunan Renstra dan Pengukuran Kinerja SKPD Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati

Pemerintah

Doyok, Tessy, dan Komedian Srimulat Meriahkan HUT RI ke-80 di Kantor Bupati Tanah Bumbu

Pemerintah

Mewakili Bupati Tanbu Eka Safrudin Hadiri Apel Kesiapan Pemilu 2024

Pemerintah

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

Pemerintah

Bupati Zairullah Kunjungi Stand Pameran UMKM dan SKPD