Home / Peristiwa

Selasa, 11 November 2025 - 17:39 WIB

Satresnarkoba Polres Kabupaten Mojokerto, Diduga Lepas Pengguna Pil Koplo Dengan Tebusan 40 Jt.

KAB.MOJOKERTO, Suksesi Indonesia.com –Praktik “tangkap lepas” dalam kasus pil koplo kembali mencuat. Kali ini dugaan tersebut mengarah pada anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Mojokerto yang diduga membebaskan empat tersangka setelah menerima tebusan sebesar Rp 40 juta Rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Sabtu, 25 Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Mojokerto menangkap 4 orang tersangka berinisial RN,HK dan AP,RA. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Lamongan Kec.Mantup Alamat Pelabuhanrejo, Keempat tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pil koplo.

Baca Juga  Perbaikan Puluhan Ruas Jalan di Sidoarjo Digenjot, Target Mulus Sebelum Idul Fitri

Namun, hanya berselang hari, keempat tersangka yakni RN,HK dan AP,RA diduga telah dibebaskan setelah pihak keluarga menyerahkan sejumlah uang kepada oknum.

Seorang narasumber yang merupakan tetangga dari salah satu tersangka mengungkapkan bahwa keluarga para tersangka berunding untuk menutup kasus ini agar tidak diproses hukum lebih lanjut. Setelah melalui proses tawar-menawar, akhirnya disepakati tebusan sebesar Rp 40 juta Rupiah.

Baca Juga  Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

“Keluarga tersangka pada saat itu di rumah berunding untuk bisa menutup kasus keluarganya agar tidak diproses lanjut,dengan membayar dengan sejumlah uang,” ungkap narasumber.

Meski tidak mengetahui detail transaksi, narasumber memastikan bahwa uang tersebut memang digunakan untuk “mengurus” kebebasan empat tersangka.

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, kami telah mencoba mengonfirmasi langsung Kasat Narkoba melalui pesan WhatsApp,Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga  TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Sidoarjo, Bukti Nyata Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Maju dan Tangguh

“Kami cek dulu,kita masih giat,”ujar singkat Iptu Eric.

Tak berselang lama, perwakilan rumah rehab Al Kholiqi menghubungi Suksesi Indonesia.com, mengatakan” ,bahwa data tersebut benar adanya 4 tersangka dipulangkan , tapi tidak nominal segituh mas, Kata Pengacara Sayid kepada Awak media.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tangkap lepas semacam ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga semakin memperparah peredaran pil koplo di Mojokerto. Masyarakat berharap Kapolda Jawa Timur turun tangan untuk mengusut kasus ini dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum.(Red)

Baca Juga

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan

Kriminal

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

Peristiwa

Tingkatkan Kompetensi dan Bentuk Siswa Sehat Jasmani Rohani

Peristiwa

Hari Kedua Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Sumenep Bagi Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Peristiwa

Dugaan Pelepasan,Polres Sampang Akhirnya Buka Suara

Peristiwa

Heboh….Warga Sememi Jaya Tewas di Rumah Atap Lantai II.

Peristiwa

Wujud Syukur Kepada Allah SWT, Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya

Peristiwa

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat.Satpol PP Tanbu Amankan Pasangan Muda Mudi