Home / Peristiwa

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Seorang Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Ciduk Polsek Sungai Loban.

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu.
BATULICIN
: Seorang Pria cabuli anak usia 11 tahun di Sungai loban ditangkap polisi.pada awalnya korban bercerita kepada kakak kandung nya bahwa korban telah dicabuli oleh seorang laki – laki dengan panggilan PJ 38 tahun. Kejadian tersebut
terjadi 2 hari berturut turut mulai hari jumat tanggal 18 Oktober 2024.sekitar jam 11.00 WITA dan pada hari yang sama sekitar jam.15.00 WITA di sebuah Warung milik pelaku yang beralamat Sebamban 1 Blok H.RT 01/ RW 01 di Desa Biduri Bersujud kec.Sungai loban Kab.Tanah Bumbu.

Baca Juga  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat.Satpol PP Tanbu Amankan Pasangan Muda Mudi

Pada hari kedua tanggal 19/10/2024.sekitar jam 07.00 WITA dengan lokasi yang sama sebelumnya. Pada kejadian pertama korban
dipaksa oleh pelaku masuk kerumah tepat nya diruang tamu untuk menonton Video porno, setelah itu korban diikat dengan pelaku menggunakan kain penutup mata selanjutnya pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi dan Bentuk Siswa Sehat Jasmani Rohani

Atas kejadian tersebut orang tua dan Kakak kandung korban tidak terima dan melaporkannya kejadian ini Kapolsek Sungai Loban.

Atas laporan pihak keluarga maka pihak kepolisian Polsek Sungai Loban langsung segera bertindak.dan menangkap PJ sebagai, pelakunya.beserta barang bukti yang diamankan berupa, sebuah celana dalam berwarna coklat, baju muslimah warna biru muda, Baju Parmuka lengkap, dan kaos dalam wanita warna putih, Bra warna putih dan celana dalam wanita motif warna warni.

Baca Juga  Dandim 0830/Surabaya Klarifikasi Video Viral Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Adira Finance

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Arief Prasetya melalui Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dan saat ini sudah dibawa dan Untuk dilakukan proses penyidikan hukum sebagai mana dimaksud
dalam pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 peraturan perundang undangan No 1 tahun 2016 tentang perubahan
kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016.dan berita ini dirilis tanggal 25/ 10/2024.Hms

Baca Juga

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Pemerintah

Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Peristiwa

Antisipasi Kecurangan Polda Bali Sidak SPBU Menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Peristiwa

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Haul Akbar Pangeran Syarif Ali bin Habib Abdurrahman Al aydarus.

Peristiwa

Lakalantas Truk Trailer Terjun Dari Tol Layang Tambak Asri, Surabaya

Peristiwa

Tragis Pelajar SMP, Tewas di Gilas Mobil di Jalan Raya Sememi , Saat Putar Balik

Peristiwa

Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas di Desa Talkandang Situbondo

Peristiwa

Dua Gudep Berkolabari Gelar Jambore Pramuka Di Pulau Guwa- Guwa Kec.Raas- Sumenep.