Home / Pemerintah

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:36 WIB

Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diseluruh layanan Satpas SIM Se-Indonesia, serentak mulai besok hari senin 7 Agustus 2023 di lintasan ujian praktek SIM C di angka 8 mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Baca Juga  Tingkatkan Cakupan Imunisasi Lengkap, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Pembentukan Desa/Kelurahan Iman

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Baca Juga  Road Show FKUB Digelar di Kecamatan Sungai Loban

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Ketua ISSITA Sumenep, Apresiasi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Sebagai Bapak UMKM

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD-P 2024

Pemerintah

Kapolres Magetan yang Low Profil ngopi di Angkringan dan Cangkrukan

Pemerintah

Manajemen Media Polda Jatim Dalam Operasi Mantap Praja Semeru 2025.

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi

Pemerintah

Diskominfosp Tanah Bumbu: 117 Desa Sudah Lakukan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Gedung Rapat “Mahligai Iman”: Wujud Syukur dan Harapan untuk Tanah Bumbu yang Lebih Baik

Pemerintah

Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Bupati Bang Arul : Langkah Strategis Menuju Tanah Bumbu Yang Maju, Makmur, dan Beradab