Home / Pemerintah

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:36 WIB

Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diseluruh layanan Satpas SIM Se-Indonesia, serentak mulai besok hari senin 7 Agustus 2023 di lintasan ujian praktek SIM C di angka 8 mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Baca Juga  Kemitraan UMKM Dibahas Melalui Pertemuan DPMPTSP Dan Perusahaan

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Baca Juga  Pemdes Banjarbendo Salurkan BLT DD Tahap Akhir Tahun 2024

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Baca Juga  Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanbu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Pemerintah

Mengenang Kartini Indonesia di Masa Gelap Penjajahan Menuju Terang

Pemerintah

Wa’dana Terharu Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif : “Sangat Bermanfaat Bagi Kami”

Pemerintah

KPU Sumenep Terapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Hasil Pilkada 2024

Pemerintah

Bupati Bang Arul Pimpin Rapat Maraton Efesiensi Anggaran Hingga Dini Hari Selama Dua Hari

Kesehatan

Zairullah Akan Naikan Insentif Kader Posyandu di Tanbu

Pemerintah

Tingkatkan SDM, Pemkab Tanbu Berangkatkan Belasan Peserta Ikuti Pelatihan Kerja

Pemerintah

Tetap Eksis, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Gelar RWT 2023