Home / Pemerintah

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:36 WIB

Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diseluruh layanan Satpas SIM Se-Indonesia, serentak mulai besok hari senin 7 Agustus 2023 di lintasan ujian praktek SIM C di angka 8 mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Baca Juga  Konsultasi Publik KLHS. Sekda. Penanganan Lingkungan Perlu Keterpaduan

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Baca Juga  Percepatan Pembangunan di Kecamatan Teluk Kepayang Usai Pemekaran

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House di Istana Anak Yatim

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Kaisar Jepang Naruhito di Istana Bogor

Pemerintah

Satu Komitmen Bupati Sumenep Bersama DPRD Berantas Korupsi Sesuai Harapan Presiden RI

Pemerintah

Tangani Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tanbu, Dinsos Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Sosial TA 2023

Pemerintah

Doa Bersama Kodim 0816 Sidoarjo, Sinergi Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Pemerintah

KPU Sidoarjo Tetapkan Pasangan H. Subandi-Mimik Idayana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025-2030

Pemerintah

Sidak Progres Pengerjaan Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, Wabup Minta Pelaksana Proyek Selesaikan Sesuai Kontrak Pengerjaan

Pemerintah

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Barcode-QR Code Digitalisasi dan Transparansi, Bagian dari Modernisasi di Satpas Colombo

Pemerintah

Polsek Sungai Loban & Polres Tanbu Masuk Nominator Kompolnas Award 2025