Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Kerjasama DWP Diknas Sumenep Dan PT. AIC Bantu Freezer Box Ice Cream 14 Sekolah SD Dan SMP

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Tanbu

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri House Warming BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah

Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Pasar Porong, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Pemerintah

AKP Adik Agus Putrawan, S.H,.MH : Perkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Pemerintah

Tanah Bumbu Raih Peringkat 2 Tingkat Kematangan Keamanan Informasi se-Kalsel

Pemerintah

Si-Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Ambengan Semi Permanen

Pemerintah

Satlantas Polres Situbondo Akan Tindak Tegas Sopir Parkir Sembarangan

Pemerintah

Di Aula Desa Sumberkolak Serahkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023.

Pemerintah

Zairullah Turut Serta Jalan Sehat Batfest 2023