Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolres Sumenep : Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Mudahkan Pemohon SIM Saat Uji R2, Satpas SIM Colombo Giat Perbaikan Lebar Marka Lapangan Praktek

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Warga Batulicin Irigasi Bangga. Polres Tanah Bumbu Laksanakan Kopi Manis.

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Kader Posyandu Tanah Bumbu Ikuti Jambore Kader Tingkat Provinsi

Pemerintah

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Pemerintah

Kepala Desa di Kusan Hulu Berikan Cincin Kenangan untuk Bupati Zairullah Jelang Purna Tugas

Pemerintah

Hari Ke 5 Retreat Kepala Daerah, Bupati Tanah bumbu Mengikuti Paparan Menko, Menteri, Hingga Kapolri, Ini Deretannya

Pemerintah

Kecamatan Sungai Loban Lepas Kafilah ke MTQ XIX Tingkat

Pemerintah

Kapolri Resmikan Patung M. Jasin, Abadikan Sejarah Polisi Istimewa

Pemerintah

Tanah Bumbu Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Kalsel 2025: Siapkan Embung dan Relawan di Daerah Rawan

Pemerintah

DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu