Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Tujuh Kepala Desa Terpilih Dilantik. Bupati Beri Pesan Ini

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Dimeriahkan Berbagai Kegiatan

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Rakor KP-SPAM Tanah Bumbu: Wujudkan Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Ribuan PNS di Tanah Bumbu Shalat Taubat dan Dhuha

Pemerintah

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

Pemerintah

Pelantikan BPD Desa Ganggang Panjang Kecamatan Tanggulangin

Pemerintah

Bupati Zairullah Lepas Peserta Fun Bike Meriahkan Haornas 2023

Pemerintah

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Sumenep Lakukan Test Urine Para Sopir Bus

Pemerintah

Mayor Infanteri Imam Suyoso : Pentingnya Bersilaturahmi, Bersama Dengan Awak Media Dalam Rangka Menjadikan Korem Profesional dan Tangguh

Pemerintah

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Pentingya Semangat Persatuan Pengabdian Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

Pemerintah

Peringati HGN ke-65, Pemkab Sidoarjo Gelar Workshop dan Beragam Lomba