Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Predikat Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tanbu Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  PAD Tanah Bumbu Berpotensi Meningkat Pada Tahun 2025

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Warga Kurang Mampu Desa Wirobiting Dapat Bantuan 209 Sak Pangan Beras

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Festival Musik Religi dan Pelayanan Publik Meriahkan Aksi Tanah Bumbu Bershalawat

Pemerintah

Kunjungi Tanbu. Komisi 1 DPRD Propinsi Kalsel Evaluasi Pilkada Serentak Bersama Pemkab Tanbu

Pemerintah

Diskominfosp Tanah Bumbu: 117 Desa Sudah Lakukan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Pemerintah

Sidokkes Polres Tanah bumbu Laksanakan Kegiatan Bakti Kesehatan di RS.H.Andi Abdurrahman Noor

Pemerintah

Bupati.Kegiatan Jurnalistik Bagian Penting Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah

Tingkatkan Cakupan Imunisasi Lengkap, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Pembentukan Desa/Kelurahan Iman

Pemerintah

Selaku Inspektur Peringatan 10 Nopember. Zairulllah Bacakan Sambutan Mensos RI

Pemerintah

Plt Bupati Subandi Ikut Kerja Bakti Bersama Warga Sidoarjo