Home / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 17:34 WIB

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (24/11/2205). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Monev PPID dan SP4N-LAPOR, Selaraskan Visi Misi 2025-2030

“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

Tujuan utama regulasi diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga  Pelepasan Pemberangkatan Kafilah FASI 2024 Oleh Pemkab Tanbu

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, kompeten, dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba disusun untuk menjawab dinamika pertumbuhan usaha waralaba yang kian pesat di Tanah Bumbu.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

Baca Juga  Pelepasan Dan Penyambutan KKN T Bela Negara UPN Veteran Jawa Timur di Desa Gelam Tahun 2024

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Segera Renovasi Rumah Rusak Milik Mariyati di Desa Sumorame

Pemerintah

Perkuat Hubungan Masyarakat Perbatasan Dengan Komsos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB

Pemerintah

Posyandu Bina Warga Wakili Tanbu Lomba PMT Berbasis Pangan Lokal Tingkat Kalsel

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Dorong Minat Baca Lewat Duta Baca

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Musrenbang RPJMD Kalsel 2025-2029, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Pemerintah

RDPU DPRD Provinsi Kalsel, Membahas KM 171 yang Terus Mendapat Perhatian dari Berbagai Kalangan

Pemerintah

Kapolres Tanbu gelar Baksos Kopi Manis sekaligus Rayakan HUT. Bayangkara Ke 79 Di Desa Gunung Antasari KM 01.