Home / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 17:34 WIB

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (24/11/2205). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca Juga  Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78

“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

Tujuan utama regulasi diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga  Nurul Izza Maulidiyah, Siswi MTsN 2 Sumenep Dilepas Ikuti Jambore Pramuka Dunia 2023 Di Korsel

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, kompeten, dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba disusun untuk menjawab dinamika pertumbuhan usaha waralaba yang kian pesat di Tanah Bumbu.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

Baca Juga  Kunjungan DPRD dan Diskominfo Tapin Ke Tanah Bumbu Bahas Sinyal Blank Spot

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Pengurus Baru IKMA Tanah Bumbu Periode 2025–2026 Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran Strategis Mahasiswa

Pemerintah

Bupati Fauzi Apresiasi Peraih Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep 2024

Pemerintah

TNI dan Warga Desa Kedondong Bangun Semangat Kebersamaan Lewat Apel dan Senam Pagi

Pemerintah

Wabup Muh Rusli Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-78

Pemerintah

35 Anggota DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah dan Janji

Pemerintah

Banjir di Desa Karang Bintang Teratasi

Pemerintah

AKBP Arif Fazlurrahman : Sesuai Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit,Kami Pastikan Tidak Ada Momok di Uji Praktek

Pemerintah

BPBD Tanbu Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang