Home / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 17:34 WIB

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (24/11/2205). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah

“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

Tujuan utama regulasi diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Sidak Pelayanan di Kantor Perumda Delta Tirta

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, kompeten, dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba disusun untuk menjawab dinamika pertumbuhan usaha waralaba yang kian pesat di Tanah Bumbu.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

Baca Juga  Puskesmas Batulicin 1 Lakukan Re-Akreditasi

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Bunda PAUD Tanah Bumbu Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru, Siapkan Generasi Emas Sejak Dini

Pemerintah

“Gebrakan Camat Ra’as Ciptakan SDM Bagi Warga Pulau Raas Yang Lebih Maju & Handal “

Pemerintah

Peningkatan SDM Aparatur Pelayanan Publik di Dinas Dukcapil di Kabupaten Jember

Pemerintah

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Pemerintah

Tak Maju di Pilgub Kalsel, Zairullah Azhar : Pesan Tokoh Agama dan Masyarakat

Pemerintah

FGD Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Risiko Bencana. Bupati Sampaikan Ini

Pemerintah

Pemkab Tanbu Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

Pemerintah

DR.H.M.SAJALI.SH.MH.MM.PhD.CPCLE,C.NS : Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Melanggar Konstitus