Home / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 17:34 WIB

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (24/11/2205). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca Juga  BRAVO Polri Presisi, Jumat Curhat Penyuluhan Ala Polsek Krembangan

“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

Tujuan utama regulasi diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama BUMN & BUMD Pada Sektor Pengelolaan Sampah

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, kompeten, dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba disusun untuk menjawab dinamika pertumbuhan usaha waralaba yang kian pesat di Tanah Bumbu.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

Baca Juga  HM.Rusli Pamit Dari Tanbu. Zairullah: Selamat Jalan, Semoga Terpilih Jadi Bupati Kotabaru…. Aaamiiin?

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Presiden Jokowi Tinjau Rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi

Pemerintah

Bupati Zairullah Azhar Akan Naikan Insentif RT

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Pemerintah

Dinas Dukcapil Tanbu Gelar Lomba 17-an

Pemerintah

15 SKPD Hadirkan Layanan Langsung di Aksi Tanah Bumbu Bershalawat

Pemerintah

Pemda Tanbu Komitmen Hadapi Sanitasi Air Minum Aman di Masyarakat

Pemerintah

Kabupaten Sidoarjo Kembali Terima Opini WTP Kedua belas Kali Berturut-turut

Pemerintah

Pengibaran 5000 Bendera Merah Putih di Tanah Bumbu