Home / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:53 WIB

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Suksesi Indonesia .com Tanah Bumbu
BATULICIN
-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Pustarda) melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi ini diikuti 54 SKPD Tanah Bumbu dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (13/06/2023) diruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Baca Juga  Pelatihan Manajemen Risiko 2025 Resmi Ditutup: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Good dan Clean Governance

Disampaikan Sekda, bicara masalah arsip merupakan sesuatu yang sangat vital. Dimana negara, daerah atau organisasi akan terjamin dokumennya kalau pengelolaannya bagus.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah.,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar dan segalanya bisa terjamin.

Baca Juga  35 Anggota DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah dan Janji

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat di butuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual,kerena dalam mengelola arsip ini ada strategi nya ,yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda , untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga  KPD Jatim 2025 Berakhir,Kapusdiklatda Harapkan Pelatih Berkarya Nyata Sebagai Pembina Pramuka

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya ,begitu ketemunya berminggu-minggu ,untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,”paparnya.

Diapun menekankan ,dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum,jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tau tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan ijin,hal itu jangan sampai terjadi,”pungkasnya..(win Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Support Dapur Umum Mandiri Warga Terdampak Banjir Desa Ngaban

Pemerintah

Sekda Tanbu Hadiri Peresmian Masjid Darul Ihsan

Pemerintah

Disdukcapil Tanah Bumbu Lakukan Regrouping RT dan Pemutakhiran Data di Karang Rejo

Pemerintah

Dituduh Kerjasama Dengan Mafia BBM Subsidi, Pengawas SPBU Sambungmacan Sragen Tegaskan Ini

Pemerintah

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Ditangan Mentan Andi Amran Sulaiman

Pemerintah

Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

Pemerintah

Rombungan DPRD Tanah Bumbu Tinjau Proyek Jembatan Kalimantan–Pulau Laut, Akses Strategis Bernilai Rp600 Miliar Ditarget Rampung 2028

Pemerintah

Patroli Kesehatan di Pos Lebaran Operasi Ketupat Semeru, Pastikan Kondisi Personel Fit dan Sehat