Home / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:53 WIB

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Suksesi Indonesia .com Tanah Bumbu
BATULICIN
-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Pustarda) melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi ini diikuti 54 SKPD Tanah Bumbu dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (13/06/2023) diruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Baca Juga  Pertemuan yang Mengharukan Bu Guru Sawiah dan Moment Bersama Bupati Tanah Bumbu

Disampaikan Sekda, bicara masalah arsip merupakan sesuatu yang sangat vital. Dimana negara, daerah atau organisasi akan terjamin dokumennya kalau pengelolaannya bagus.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah.,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar dan segalanya bisa terjamin.

Baca Juga  Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat di butuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual,kerena dalam mengelola arsip ini ada strategi nya ,yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda , untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga  Percepat Tangani Banjir, Bupati H.Subandi Sidak Pembangunan Rumah Pompa dan Bendungan di Desa Kedungpeluk

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya ,begitu ketemunya berminggu-minggu ,untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,”paparnya.

Diapun menekankan ,dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum,jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tau tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan ijin,hal itu jangan sampai terjadi,”pungkasnya..(win Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Pemerintah

Pimpin Apel Gabungan.Ada 2 Perihal Yang Disampaikan Sekda Tanbu Kepada ASN

Pemerintah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Dorong Minat Baca Lewat Duta Baca

Pemerintah

Gubernur: Mappanreri Tassiee Adalah Warisan Budaya Maritim Kalsel

Pemerintah

Selamat Jalan Kadis Kominfo Kab Tanbu.

Pemerintah

Amplop Misterius Muncul Terselip di Buku Tamu, Cara Jitu Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Para Jurnalis.

Pemerintah

Info,Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo Bakal Launching SIM C-1

Pemerintah

48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Tahun 2025 Angkatan ke-22 Dikukuhkan