Home / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:53 WIB

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Suksesi Indonesia .com Tanah Bumbu
BATULICIN
-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Pustarda) melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi ini diikuti 54 SKPD Tanah Bumbu dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (13/06/2023) diruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Baca Juga  Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

Disampaikan Sekda, bicara masalah arsip merupakan sesuatu yang sangat vital. Dimana negara, daerah atau organisasi akan terjamin dokumennya kalau pengelolaannya bagus.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah.,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar dan segalanya bisa terjamin.

Baca Juga  Patroli Gabungan TNI, Polri dan PLN, Larang Masyarakat Bermain Layangan Disekitar Jaringan Listrik

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat di butuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual,kerena dalam mengelola arsip ini ada strategi nya ,yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda , untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga  Plt. Bupati Subandi Sambut Baik Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya ,begitu ketemunya berminggu-minggu ,untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,”paparnya.

Diapun menekankan ,dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum,jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tau tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan ijin,hal itu jangan sampai terjadi,”pungkasnya..(win Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Cegah Krisis Sampah Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Dari Hulu Sampai Hilir

Pemerintah

Peringati HPN 2026, IWO Sumenep Gelar Bansos Korban Angin Puting Beliung Di Karduluk

Pemerintah

Pengamanan Kampanye Akbar Paslon 01 TNI dan Polri di kab. Sumenep

Pemerintah

Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangkaian Peringatan HUT RI ke-78

Pemerintah

Baru Saja! Dinas Budporapar Tanbu Launching BALANJA

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah

Selama Sebulan, 49 Siswa SPN Polda Jatim Latihan Kerja di Polres Situbondo

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran Posyandu melalui Rakoor Advokasi Tim Pembina