Home / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:53 WIB

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Suksesi Indonesia .com Tanah Bumbu
BATULICIN
-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Pustarda) melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi ini diikuti 54 SKPD Tanah Bumbu dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (13/06/2023) diruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Baca Juga  Nurul Izza Maulidiyah, Siswi MTsN 2 Sumenep Dilepas Ikuti Jambore Pramuka Dunia 2023 Di Korsel

Disampaikan Sekda, bicara masalah arsip merupakan sesuatu yang sangat vital. Dimana negara, daerah atau organisasi akan terjamin dokumennya kalau pengelolaannya bagus.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah.,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar dan segalanya bisa terjamin.

Baca Juga  Semangat Kebersamaan dan Karakter Bangsa Terwujud dalam Fun Bike HUT Ke-5 Laskar Merah Putih

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat di butuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual,kerena dalam mengelola arsip ini ada strategi nya ,yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda , untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga  Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi, Bupati Andi Rudi Latif : Ini Amanah Mulia

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya ,begitu ketemunya berminggu-minggu ,untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,”paparnya.

Diapun menekankan ,dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum,jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tau tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan ijin,hal itu jangan sampai terjadi,”pungkasnya..(win Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Arek Petemon Diseret Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Pemerintah

Andik Sutjahyono, SE, MM, Apresiasi Program YBIM dan PWIN Bertajub Baksos Santunan Anak Yatim Serta Dhuafa

Pemerintah

Pemkab Tanbu Mulai Gelar Seleksi PPPK 2024

Pemerintah

Rayakan HUT Humas Polri Ke-72, Polres Situbondo Tanam Ratusan Pohon Mangrove

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemerintah

Satpol PP dan Damkar Tanbu Berikan Pembekalan Polbindes

Pemerintah

Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin : Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Pembangunan Berbasis Iptek

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pompa Besar 90 Titik Untuk Petani