Home / Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:46 WIB

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

  • Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

SURABAYA -Suksesi Indonesia .com- Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  "Gebrakan Camat Ra'as Ciptakan SDM Bagi Warga Pulau Raas Yang Lebih Maju & Handal "

Menurut keterangan Kasubnit Satpas Colombo Iptu Hariyo, Senin (22/12)2025) mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ucapnya.

Baca Juga  Satukan Misi, PD MIO Sumenep, Gelar Raker di Kota Batu Malang 2024

Penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, lanjut kata Kasubnit, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,” tegasnya.

Masih kata Kasubnit, perlu untuk Kami sampaikan, atas perintah Kanit Regident yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik,, bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga  Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas Iptu Hariyo dihadapan Wartawan. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Pemerintah

Presiden Jokowi Tinjau Rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi

Pemerintah

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Situbondo Sowan ke Ponpes Walisongo

Pemerintah

Kabupaten Tanah Bumbu Luncurkan Program Makan Sehat Bergizi

Pemerintah

Wabup Mimik Idayana Temukan Spot Hiu Paus di Jabon, Dorong Pengembangan Wisata Bahari Sidoarjo

Pemerintah

Zairullah Resmikan Pure Puseh Merta Buana

Pemerintah

Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan

Pemerintah

Ustazd Aswar Liwang Gowa Isi Tablig Akbar di Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e 2023