Home / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 19:01 WIB

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.

Baca Juga  Kartar RT 16 RW 11 Kel Pegirian Kota Surabaya Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda STIE Nasional dan Akparnas di Banjarmasin, Abah Zairullah Ajak Wisudawan Pahami Makna Kesuksesan

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga  Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Menjaga Kemerdekaan Pers Dalam Delik Sengketa Pers

“Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.( Man).

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III, ASN Didorong Jadi Agen Perubahan

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Secara Virtual Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025

Pemerintah

Majelis Lailatul Jumat, Bupati Zairullah: Disini Kita Berdoa dan Saling Mendoakan

Pemerintah

Hj Wahyu Windarti lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan

Pemerintah

Tuan Rumah FKPPD Se Kalsel. Sekda Paparkan Peluang PAD Tanbu Sebagai Gerbang IKN

Pemerintah

Kapolres Situbondo Pantau Arus Balik Lebaran dan Pengamanan Tempat Wisata

Pemerintah

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

Pemerintah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Dukcapil Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking dan Service Excellence