Home / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 19:01 WIB

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.

Baca Juga  Ambo Sakka Pamit dari Jabatan Sekda Tanah Bumbu, Siap Mengabdi di Pascasarjana ULM

Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Baca Juga  Pavingsasi Anggaran BK di Pemdes Randu Padangan-Menganti, Membantu Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Warganya

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga  Staf Ahli Bupati Buka Rakor Timpora 2024

“Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.( Man).

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Sapa Langsung Peserta Upacara Hari Jadi ke-22 Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemberhentian Bupati Tanbu Diusulkan Melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Pemerintah

Andi Rudi Tetap Semangat Ikuti Rangkaian Kegiatan Retreat Magelang

Pemerintah

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2025: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen pada Visi Pembangunan Daerah

Pemerintah

PKDI Sidoarjo Resmi Dilantik Bupati H.Subandi Harapkan Sinergi Optimal untuk Pembangunan Desa

Pemerintah

Bupati Bang Arul dan Kapolres Tanbu Dampingi Kapolda Kalsel Tinjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Intan 2025

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel