Home / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 19:01 WIB

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 Nopember di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi

Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Baca Juga  Rekam Data Penyandang Masalah Sosial, Petugas Disdukcapil Tanbu Susuri Sungai Kusan

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanah Bumbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-26 Kota Banjarbaru

“Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.( Man).

Baca Juga

Pemerintah

Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

Pemerintah

Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Kebonsari Selama Tiga tahun

Pemerintah

Tasyakuran HAB Ke-78 di Tanah Bumbu

Pemerintah

TP.PKK Tanbu Kunjungi Persiapan Pelaksanaan Lomba PHBS Tingkat Provinsi Kalsel 2023

Pemerintah

Bupati Tekankan Pengembangan SDM Melalui Musrenbang RKPD 2025 Di Sungai Loban

Pemerintah

Membangun Tanah Bumbu yang BerAKSI: Ini 7 Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Pemerintah

Germas, Wujudkan Daerah Sehat dan Nyaman

Pemerintah

Sungai Pelayaran Tawangsari Dibersihkan, Pjs Bupati Sidoarjo Minta Warga Tidak Buang Sampah di Sungai