Home / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 19:01 WIB

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.

Baca Juga  Dua pasang Calon Resmi Mendaftar ke KPU Sebagai Bakal Cabub dan Cawabup Kab. Sumenep 2024-2029

Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Sidoarjo Gelar Bimtek Bersama Ratusan Insan Pers

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga  Bapedalitbang Tanbu Bahas Acuan Pemanfaatan Data Resosesk

“Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.( Man).

Baca Juga

Pemerintah

Hari pertama kerja 2024. Zairulllah Berikan Pesan Ini

Pemerintah

Forkopimda Jatim Berangkatkan Bantuan Untuk Warga Palestina dari Lapangan Makodam V Brawijaya

Pemerintah

Wabup Hj. Mimik Idayana Blusukan ke Balongbendo, Sidak ke Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah

Tingkat Inovasi Rendah, Kabupaten Tanah Bumbu Berkomitmen Meningkatkan Daya Saing Daerah

Pemerintah

Tanbu Kaji Tiru Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ke Badung Bali

Pemerintah

Festival UMKM Sebagai Wadah Kolaborasi Pemkab dan Stakeholder Bangkitkan Ekonomi Sidoarjo

Pemerintah

PT Pelni Cabang Kotabaru-Batulicin Dukung Lingkungan Bersih di Tanah Bumbu

Pemerintah

Sinergi Pemkab Tanbu dan Pusat untuk Pengendalian Inflasi dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah