Home / Peristiwa

Senin, 26 Februari 2024 - 21:21 WIB

Tersangka Pencabul,Di Duga di Lepaskan PPA Polres Sampang Bungkam & Lelet

SAMPANG,Suksesi Indonesia.com,- Meski santer dibeberapa media, terkait dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat bungkam dan terkesan lelet.

Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait penangguhan dengan dugaan mahar cukup fantastic, Kanit dan Penyidik PPA kompak tutup mata dan alergi ke awak media.

Sementara, dikutip dari pemberitaan salah satu media di Sampang, berkas tersangka inisial MFT oknum kepsek sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga  Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

Sebelumnya Satreskrim Polres setempat, tidak menampik oknum kepsek inisial MFT, tidak sebagai penghuni sel tahanan, pasca konferensi pers.

Hal itu, dengan alih-alih penangguhan tersangka dan berstatus tahanan kota, serta berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku jika telah dilakukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke JPU,” ujar Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, pekan lalu.

Baca Juga  Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, juga tidak menampik terkait penangguhan oknum kepsek tersangka cabul tersebut.

“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Deddy, Senin (26/02) siang.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait jemput paksa terhadap tersangka inisial MFT, Dedy mengatakan, hal tersebut akan diupayakan.

Baca Juga  Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

“Dalam pekan depan ini, kita akan upayakan P21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan diketahui korban (inisial HL).

“Saya melihat sendiri, tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu,” ujar HL kepada awak media, Sabtu (17/02).

HL mengungkapkan, kabar beredar dugaan dilepasnya tersangka dan tidak dipenjara, karena mengajukan penangguhan penahanan. 

“Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali dan bebas berkeliaran,” ketusnya.(tim)

Baca Juga

Peristiwa

PAMDAS Sumenep Perkenalkan Musik Dangdut Dari Pelosok Desa Sampai Penjuru Kota

Peristiwa

Bang Dhin Beri Bantuan Rp10 Juta di Desa Segumbang, Dukung Perkembangan Olahraga Bola Volly

Peristiwa

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Periksa Jalan Tikus Antisipasi Penyeludupan Barang Ilegal Di Perbatasan

Peristiwa

Yayasan Rumah Auliya Praban Barat Sidokare Sidoarjo Peringati Maulid Nabi Dengan Bhakti Sosial dan Tausiyah

Peristiwa

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

Hiburan

Berkampanye Terselubung Di Sela sela Pentas Peringatan HUT RI ke 78

Peristiwa

Penyidik di Propamkan, Ini Penjelan Kanit Reskrim Polsek Cilincing

Peristiwa

Festival Perahu Naga. PODSI Tanbu Kenalkan Wisata Mappanre Ritasie