Home / Kriminal

Selasa, 14 November 2023 - 12:33 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

SITUBONDO–Suksesi Indonesia.com-Polres Situbondo Polda Jatim segera merespon cepat keluhan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.

Pada Jumat Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu.

Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.

Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek di jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan. 

Baca Juga  Baznas Kabupaten Tanah Bumbu Bersama KUA Mantewe Salurkan Santunan untuk 23 Muallaf di Desa Gunung Raya

Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga  Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean

“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan  mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor. 

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.

Baca Juga  Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya. (Sup)

Baca Juga

Kriminal

Polsek Satui Tangkap Pelaku Pembobol Kios Sembako

Kriminal

Perempuan Bandar Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

Kriminal

Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kriminal

Mediasi Chaos, Penipuan dan Penggelapan Terlapor Warga Kalimas Baru Bakal Indekos Sel Tahanan