Home / Peristiwa

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Turmiko Hari Karjadi : Resort Penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo, Diduga Ada “Unsur Pemaksaan Pasal Yang Disisipkan” Terkait Polemik Informasi “HOAX”!!!

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com – Polemik dugaan sengketa jual beli tanah di Dusun Duran RT 20 RW 05, Kelurahan Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo kepada Sdri. Mulyati selaku pihak pembeli tanah yang mengatasnamakan anaknya, Yudistiro Abdan Syakura.

Tanah tersebut diketahui milik Fadil selaku penjual. Namun di tengah proses yang disebut telah selesai secara kekeluargaan antara penjual dan pembeli, justru berkembang isu dugaan sengketa yang dinilai sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu hingga memicu polemik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Turmiko Hari Karjadi selaku pihak yang mendampingi pembeli bersama Agus Hariyanto selaku tim pendamping menegaskan bahwa persoalan jual beli tanah tersebut sebenarnya telah selesai dan tidak ada konflik antara kedua belah pihak.

Baca Juga  Gelar Wayang Kulit, Ramaikan Ruwat Dusun Banjarpoh Desa Banjarbendo, Sidoarjo

“Penjual dan pembeli sudah ada titik temu dan terselesaikan dengan baik. Tidak ada permasalahan apa pun. Jadi kalau ada isu sengketa, itu tidak benar atau hoaks,” tegas Turmiko kepada awak media, Jumat (08/05/2026).

Namun demikian, pihaknya mengaku terkejut setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1058/III/RES.1.24./2026/Satreskrim.

Turmiko menilai isi surat tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena dalam undangan klarifikasi sudah dicantumkan sejumlah pasal pidana terkait dugaan tindak pidana perumahan dan permukiman.

“Saya merasa ada yang janggal. Ini undangan klarifikasi, tetapi di dalamnya sudah dicantumkan pasal-pasal pidana. Kalau sudah bicara pasal pidana, seharusnya jelas siapa pelapornya,” ujarnya.

Baca Juga  Badan Kesbangpol Tanbu, Gelar Meeting and Matching Penilaian Lomba Desa Patriot Tahun 2023

Selanjutnya, Turmiko Hari Karjadi juga menyoroti kinerja penyidik yang dinilainya terkesan tidak profesional dan tidak sesuai kode etik dalam menjalankan proses penyelidikan.

“Kami hanya meminta kejelasan dan keterbukaan. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan proses klarifikasi yang terkesan tidak transparan. Aparat penegak hukum seharusnya bekerja profesional dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Turmiko mengaku mendatangi kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Rabu (06/05/2026) untuk meminta penjelasan terkait dasar undangan klarifikasi tersebut. Namun sejumlah nama yang tercantum dalam surat maupun tim penyidik disebut tidak dapat ditemui, Mereka di antaranya:Ipda Dheni Hartanto, S.H, Kanit Idik V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPTU H. M. Sahat Radot Siburian, S.Tr.K., M.H, dan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Waka Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Turmiko menyebut dirinya juga telah mencoba menghubungi pihak-pihak tersebut melalui sambungan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait isi surat klarifikasi yang ditujukan kepada Sdri. Mulyati, namun hingga saat itu belum mendapatkan jawaban.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Berduka

“Tujuan saya hanya ingin meminta penjelasan terkait surat penyelidikan dan undangan klarifikasi itu. Tapi saat datang ke kantor, pihak yang ingin saya temui tidak ada di tempat,” katanya.

Turmiko bahkan menduga ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh situasi hingga muncul dugaan laporan dan pemanggilan klarifikasi terhadap Mulyati.

“Intinya saya sudah mengetahui siapa biang kerok masalah ini. Ada dugaan oknum berinisial HR yang disebut-sebut merupakan staf aparat desa ikut membuat gaduh persoalan ini,” geramnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penyelidikan maupun dugaan adanya laporan dalam perkara tersebut tanpa pelapor. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Peristiwa

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Tekankan Keselarasan dengan Prioritas Pembangunan

Peristiwa

Oknum Polsek Dukuh Pakis-Surabaya di Duga Lepaskan Dua Pelaku Judol

Peristiwa

Tiga Perguruan Silat di Wonorejo Menjalin Silaturahmi

Peristiwa

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perencanaan Untuk Perkuat Kapasitas Aparatur DP3AP2KB

Peristiwa

Laporan Dugaan Pengeroyokan di Polrestabes Surabaya Sudah Setahun Lebih, Polisi Belum Berani Tetapkan Tersangka

Peristiwa

“Intervensi Saksi Pelapor”, Ada Apa?… Penyidik Polres Bangkalan Diduga Chat WA Saksi Tengah Malam

Peristiwa

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.Selamat Jalan Saudaraku “Joni Cornalius” Jurnalis, CAHAYA BARU.