Home / Peristiwa

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Turmiko Hari Karjadi : Resort Penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo, Diduga Ada “Unsur Pemaksaan Pasal Yang Disisipkan” Terkait Polemik Informasi “HOAX”!!!

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com – Polemik dugaan sengketa jual beli tanah di Dusun Duran RT 20 RW 05, Kelurahan Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo kepada Sdri. Mulyati selaku pihak pembeli tanah yang mengatasnamakan anaknya, Yudistiro Abdan Syakura.

Tanah tersebut diketahui milik Fadil selaku penjual. Namun di tengah proses yang disebut telah selesai secara kekeluargaan antara penjual dan pembeli, justru berkembang isu dugaan sengketa yang dinilai sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu hingga memicu polemik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Turmiko Hari Karjadi selaku pihak yang mendampingi pembeli bersama Agus Hariyanto selaku tim pendamping menegaskan bahwa persoalan jual beli tanah tersebut sebenarnya telah selesai dan tidak ada konflik antara kedua belah pihak.

Baca Juga  DWP Tanbu Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI Ke-78

“Penjual dan pembeli sudah ada titik temu dan terselesaikan dengan baik. Tidak ada permasalahan apa pun. Jadi kalau ada isu sengketa, itu tidak benar atau hoaks,” tegas Turmiko kepada awak media, Jumat (08/05/2026).

Namun demikian, pihaknya mengaku terkejut setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1058/III/RES.1.24./2026/Satreskrim.

Turmiko menilai isi surat tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena dalam undangan klarifikasi sudah dicantumkan sejumlah pasal pidana terkait dugaan tindak pidana perumahan dan permukiman.

“Saya merasa ada yang janggal. Ini undangan klarifikasi, tetapi di dalamnya sudah dicantumkan pasal-pasal pidana. Kalau sudah bicara pasal pidana, seharusnya jelas siapa pelapornya,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas di Desa Talkandang Situbondo

Selanjutnya, Turmiko Hari Karjadi juga menyoroti kinerja penyidik yang dinilainya terkesan tidak profesional dan tidak sesuai kode etik dalam menjalankan proses penyelidikan.

“Kami hanya meminta kejelasan dan keterbukaan. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan proses klarifikasi yang terkesan tidak transparan. Aparat penegak hukum seharusnya bekerja profesional dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Turmiko mengaku mendatangi kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Rabu (06/05/2026) untuk meminta penjelasan terkait dasar undangan klarifikasi tersebut. Namun sejumlah nama yang tercantum dalam surat maupun tim penyidik disebut tidak dapat ditemui, Mereka di antaranya:Ipda Dheni Hartanto, S.H, Kanit Idik V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPTU H. M. Sahat Radot Siburian, S.Tr.K., M.H, dan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Waka Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Turmiko menyebut dirinya juga telah mencoba menghubungi pihak-pihak tersebut melalui sambungan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait isi surat klarifikasi yang ditujukan kepada Sdri. Mulyati, namun hingga saat itu belum mendapatkan jawaban.

Baca Juga  IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

“Tujuan saya hanya ingin meminta penjelasan terkait surat penyelidikan dan undangan klarifikasi itu. Tapi saat datang ke kantor, pihak yang ingin saya temui tidak ada di tempat,” katanya.

Turmiko bahkan menduga ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh situasi hingga muncul dugaan laporan dan pemanggilan klarifikasi terhadap Mulyati.

“Intinya saya sudah mengetahui siapa biang kerok masalah ini. Ada dugaan oknum berinisial HR yang disebut-sebut merupakan staf aparat desa ikut membuat gaduh persoalan ini,” geramnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penyelidikan maupun dugaan adanya laporan dalam perkara tersebut tanpa pelapor. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Dapur Umum WONG BODHO PONDOK MBURI Gelar Haul Kanjeng Sunan Giri Ke- 519

Peristiwa

Brigjend.TNI-AD.Purn.EV. S. Aldian Gondokusumo, S.E : Pentingnya Menjalin Hubungan Harmonis dan Saling Pengertian Bersama Wartawan

Peristiwa

Bupati HM.Zairullah Azhar Menggunakan Hak Pilihnya Di TPS 10 Desa Bersujud

Peristiwa

Kejari Bangil Obok-Obok Kopi Kapiten

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Peristiwa

Gedung Indonesia Menggugat Saksi Dikukuhkannya DPD FWJ Indonesia Prov Jabar

Peristiwa

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Hari Jadi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru

Peristiwa

PD MIO Indonesia Gelar Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim