Home / Kriminal / Peristiwa

Kamis, 16 November 2023 - 05:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Berdarnya informasi Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya telah menangkap satu orang pelaku judi, Sabtu (11/11/23).

Menurut sumber informasi pelaku Rendi pada saat itu mengendarai sepeda motor bersama temanya. Saat waktu melintas di wilayah Gayungan Surabaya ada Razia kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, ketika mereka melihat Razia tersebut. Mereka ketakutan. Dari situ anggota memberentikan pelaku.

Baca Juga  Aceh-Sumatra Tetapkan Menjadi Bencana Nasional Usut Tuntas Ke Akar-Akarnya, "Hutan Tropis Primer Terbesar Dunia Hilang"

“Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Gayungan Surabaya. Tersangka Rendi. Didalam Handphone ada transaksi bermain judi bola sebesar 30.000. (tiga puluh ribu rupiah),” kata sumber informasi kepada salah satu media on line , Selasa (14/11/23).

Masih kata, sumber informasi tersangka dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kompol Ari Bayuaji : Berharap Kepada Warga, Malam Satu Suro Ciptakan Kamtipmas

“Namun sangat disayangkan cuman selang satu hari. Tersangka Rendi dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah),” jelasnya, Rabu (15/11/23).

Supaya berita berimbang awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

Sementara itu, Ipda Balok selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui WhatsApp beliau berdalih, saya BKO pak maaf gak tau.

Baca Juga  Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Saya posisi di Jakarta,” ujarnya singkat.

Saat disinggung terkait nominal Ipda Balok menyangkal saya sudah mutasi dari Gayungan.

“Saya sudah mutasi dari Polsek Gayungan,” dalih Ipda Balok kepada media ini. (Bersambung).

Baca Juga

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Peristiwa

Pembanguanan Reast Area Rp 2,4 Miliar Ambles, Pusaka Minta APH Usut Tuntas.

Peristiwa

BRAVO” AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Sikat Habis Tidak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Peristiwa

Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum

Peristiwa

SOP Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Patut Dipertanyakan”, Buntut Kasus 10 November 2023 Yang Lalu

Peristiwa

Tempuh Jalur Hukum, Buntut Soal Dugaan Ijazah Ditahan, Pemkot Beri Pedampingan Eks Karyawan

Peristiwa

INFO BRO, Potong Jalan Pintas Berujung Adu Banteng Antar Pengedara Sepeda Motor