- Gelar Aksi Damai FORMAT Lakukan 8 Tuntutan ke KPP
Suksesi Indonesia.com, Pasuruan– Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan menggelar aksi damai di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman No. 28, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan , Selasa (13/03/23).
Dalam aksi tersebut, Format menyampaikan surat terbuka yang berisi delapan tuntutan yaitu: Mendesak Menteri Keuangan dan Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya karena telah lalai dalam mendisiplinkan pegawai di direktorat pajak; Mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I,II, dan III, khususnya pejabat Kepala KPP Pratama Pasuruan; Mendesak KPK untuk memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Jawa Timur l, khusunya DJBC Pasuruan.
Format juga mendesak KPK untuk memeriksa harta kekayaan pejabat dilingkungan pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan; Mendesak KPP Pratama Pasuruan untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit serta mengevaluasi wajib pajak ( pertambangan, jasa kontruksi, real estate dan koperasi) diwilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan yang diduga, puluhan milyar bahkan ratusan milyar rupiah lolos dari pendapatan negara; Mendesak KPP Pratama Pasuruan untuk segera membersihkan mafia konsultan pajak yang diduga melakukan manipulasi pajak.
Surat terbuka tersebut dialamatkan ke KPP Pratama Pasuruan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kejaksaan Agung RI, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak RI, dan Dirjen bea dan Cukai RI.
Aksi dilanjutkan dialog dengan pejabat KPP Pratama Pasuruan. Dalam dialog, korrdinator aksi Ismail Maki menyampaikan delapan poin tuntutannya. ” Kedatangan kami ini terkait isu nasional, kita tuangkan dalam delapan poin tuntutan kami. Di Pasuruan, kita sudah memberikan masukan dan temuan di perusahaan-perusahaan tambang, jasa kontruksi, dan koperasi, yang ternyata banyak menunggak pajak,” kata Maki.
Maki juga menyinggung ada konsultan pajak yang melakukan manipulasi data pajak. “Konsultan kalau tidak ada akses kedalam tidak bisa bergerak. Penulisan angka ada di kewenangan kantor pelayanan pajak,” ucapnya.
Dia menilai KPP Pratama Pasuruan ada kosensi dengan pemerintah daerah. Masalahnya, pemerintah daerah banyak membeli lahan besar-besaran, seperti Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup. “Semua ini ada pejabat eselon 2 di kota dan kabupaten Pasuruan, membeli aset yang merupakan obyek pajak dengan harga yang fantastis,” jlentrehnya.
Aktifis Format lainnya, Samiaji, menyampaikan adanya tambang galian C yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta penghasilannya. Ada sekitar 50 tambang yang faktanya meraup puluhan hingga ratusan juta dalam sehari. “Kami sudah sampaikan kepada pihak KPP Pajak Pratama Pasuruan adanya perusahaan tambang yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta penghasilannya. Bahkan ada lima perusahaan tambang galian C yang lolos dari wajib pajak,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan, laporan dan masukan Format, Kepala KPP Pratama Pasuruan, Ismail mengatakan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya. Seperti permohonan data wajib pajak, menurutnya data tersebut adalah rahasia. Hanya jika ada teken menteri keuangan data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.
Ismail juga mengklarifikasi tuduhan Format bahwa pihaknya berkunjung ke Kepolisian, dan Bupati Pasuruan bukan dalam rangka aksi demo Format, namun kaitannya dengan kerjasama Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran data untuk kepatuhan obyek pajak. ” Kita lakukan tanpa diskriminasi tapa pilih kasih. Dan pada prinsipnya kita butuh kerja sama dengan institusi lain,” terangnya.
Untuk pertambangan galian C, lanjut Ismail, ada irisan kewenangan dengan pemerintah Provinsi. Proses perijinannya ada di pemerintah, tapi penghasilannya ada di pajak. “Transaksi pajak penghasilannya disini. Makanya kita cocokan laporan dari LSM yang nama gali potensi,” jelas Ismail.
Ismail juga meminta, masalah korupsi di pajak jangan di gebyar Uyah. Seolah semua pegawai pajak melakukan tindakan yang dapat merugikan uang negara. (hd/r17).