Home / Peristiwa

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:10 WIB

Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

SURABAYA, Suksesi Indonesia.com- Sempat viral saling lapor perkara penganiayaan di area rumah pemotongan hewan (RPH) Pegirian tempat di jln : Pegirian No.258, RT.003/RW.01, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Saat kejadian Saling lapor antara Moch. Totok S dan Moh.Reza Madani di hari yang sama yakin Senin 09 – Oktober – 2023.

Moch. Totok S melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait Moh.Reza Madani Polsek Semapir dengan perkara yang sama.

Usut punya usut informasi yang di himpun awak media terkait laporan Moch. Totok S sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan terlapor berinisial MKLS, SFI dan RZA.

Baca Juga  Cak Imin Kagum Saat Kunjungi Istana Anak Yatim Asuhan Abah HM.Zairullah Azhar

Terkait pelapor Moh.Reza Madani, dengan terlapor Moch. Totok S di Polsek Semampir Surabaya masik dalam proses pemanggilan terlapor (Moch. Totok S) untuk di mintai keterangan pada hari Rabo 25 – Oktober – 2023 kemarin.

Menurut keterangan Moch. Totok S saat selesai di mintai keterangan oleh penyidik Polsek Semampir mengatakan, Kamis (26/10/2023), dihadapan penyidik saya di beri pertayaan kurang lebih 25 pertayaan terkait saya yang di laporkan Moh.Reza Madani (Pelapor).

Baca Juga  Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

“Dalam proses pemanggilan saya yang pertama, saya di dampingi Tim Pengacara yaitu Rezki Wahyu, SH, Rama Vicco Rengga Saputra SH dan Lucky Darmawan P. , SH,” ucapnya.

Saat di pertayakan awak media terkait laporan Moh.Reza Madani (Pelapor), tentang kebenaran pelapor yang di sangkakan, Totok menguraikan, saya yang di laporakan Moh. Reza Madani (Pelapor) banyak yang tidak sesuai Fakta.

“Ya terus terang saya dengan tegas mengelak dihadapan penyidik,” kata Totok.

Baca Juga  Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

Terpisah, awak media menemui Rezki Wahyu, SH selaku Tim kuasa hukum Moch. Totok S di Kantor seketeriat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (YLDI) jln Teluk Kumai Timur 135 mengatakan, memang benar saya mendampingi Totok, bahkan bukan saja Totok yang sampingi.

“Saya jugan mendampingi saudara Rosul dan To’am sebagai saksi yang mengetahui kejadian di area RPH Pegirian,” urainya.

Masih lanjut kata Tim kuasa hukum, terkait perkara yang menimpa klien kami yakni saudara Moch. Totok S, saya berani memastikan bakal terjadi surat perintah penghetian penyikan (SP3),” tegas petolan LBH-YLDI. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Lakalantas” Warga Gresik Tidak Bisa Kendalikan Sepedanya Berlanjut Naas

Peristiwa

Kapal Dihantam Ombak, Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 ABK

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Peristiwa

Pemkab Tanbu ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi 2023

Peristiwa

Razia Petugas Gabungan Pakal Diduga Hanya Rekayasa, Jurang Kuping Masih Menjual Miras

Peristiwa

Timbul “Bau Busuk”, Warga RW-01 Simomulyo Menolak Pembangunan Depo Sampah.

Peristiwa

Terbaik se-Kalsel, Micro Filter TCM-TB Antarkan Tanah Bumbu Raih Juara 1 Lomba Inovasi TTG

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.