Home / Pemerintah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:27 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri,

Suksesi Indonesia.com Tanbu
KOTABARU :
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, resmi mengajukan pemunduran diri dari jabatannya melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. Senin 19 Agustus 2024.

Keputusan Bang Arul, panggilan Akrab Andi Rudi Latif untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini lahir dari keinginan sendiri dan berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya selesai pada bulan Desember mendatang.

Baca Juga  AKBP Arif Fazlurrahman : Warga di Surabaya Pentingnya Memaatuhi Aturan Lalu Lintas Saat Berkendara di Jalan Raya

“Saya Andi Rudi Latif Wakil Bupati Kotabaru pada kesempatan ini mohon pamit undur diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,” ujarnya dihadapan Wakil Rakyat Kotabaru.

Selain itu, ihwal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Bang Arul dalam Pilkada tahun 2024.

“Hal ini saya lakukan untuk kebaikan semua pihak dan untuk mewujudkan Pemilu damai yang beradab,” tegasnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wabup Bang Arul juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak khususnya masyarakat kabupaten Kotabaru yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024.

Baca Juga  PAMDAS COMMUNITY Menggelar acara Pamdas Expo dan Lomba Karaoke😃 Tingkat Umum. Inilah Penjelasan Ketua PAMDAS Sumenep

Dia juga berharap dukungan dari unsur Legislatif agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ditanyai wartawan secara terpisah, apakah pemunduran diri tersebut untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu ?

Baca Juga  Monitoring Bantuan Pangan, Di Kelurahan Sidokare, Bupati Subandi: Manfaatkan Beras untuk Konsumsi Pribadi

Bang Arul menjawab akan minta ijin dan restu kepada orang tua dan guru sebelum mendaftar ke KPUD. Tepatnya tunggu di tanggal 27 Agustus 2024, hari dan tanggal kelahirannya.

Dalam acara paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kotabaru atas usulan pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini, turut dihadiri Kapolres Kotabaru, Dandim 1022/KTB, Danlanal Kotabaru, Ketua, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD dan tamu undangan.(HK) Rils

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah

Wabup Muh Rusli Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-78

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan ODF Dari Jawa Timur

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman

Pemerintah

Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Integrasikan Jalan Perumahan, Mutiara Regency Sidoarjo

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pengurus Dewan Kesenian Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Pemerintah

Kapolres Magetan yang Low Profil ngopi di Angkringan dan Cangkrukan