Home / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:01 WIB

Waw…Bupati Dan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

PASURUAN Suksesi Indonesia.com- Ribuan Batang rokok dan minuman alkohol tanpa pita cukai dimusnahkan, hal itu sebagai upaya Pemkab Pasuruan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Terbukti, bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan, berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal serta melaksanakan pemusnahan besar-besaran. Total nilai barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai Rp11,3 miliar.

Rinciannya, total jumlah barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.111.820 batang rokok ilegal, 15.000 gram tembakau iris (TIS) ilegal, dan 3.218 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Baca Juga  Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

“Ribuan batang rokok dan Miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2024,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana di kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Rabu (7/5).

Menurut Hatta, ada sejumlah modus saat melintasi Pasuruan, diantaranya pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui ekspedisi, pengiriman arak dengan ekspedisi dan penjualan rokok di warung dengan disembunyikan.

Baca Juga  Heboh Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya

Ditempat yang sama, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyatakan Kabupaten Pasuruan adalah salah satu kontributor utama penerimaan negara di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Tingginya penerimaan dari cukai tembakau legal di Pasuruan berimplikasi langsung pada perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya dalam jumlah yang sangat signifikan.

Baca Juga  Kantor Kelurahan Pegirian, Surabaya Sambut HUT RI ke 79 Dengan Berhias Diri

“Pemkab Pasuruan dan Forkopimda selalu membantu dalam mempermudah target pendapatan cukai. Karena saat ini dana DBHCHT sebanyak 75 persen peruntukannya digunakan menjadi kesehatan melalui UHC,” ujar Mas Rusdi.

Karena dana DBHCHT yang banyak memberikan kontibusi pada pemkab pasuruan, ia berharap masyarakat untuk tidak membeli barang yang kena cukai palsu atau tanpa pita cukai.

“Jika ada perodusen rokok ilegal berikan informasi kepada pihak terkait, sehingga pemberantasan barang kena cukai dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.(rif).

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Konektivitas Udara Rute Batulicin–Makassar

Pemerintah

Saudara Crew Pariwisata Indonesia (SCPI) Galang Dana Demi Membantu Meringankan Beban Sesama Crew Pariwisata.

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Giatkan Jumat Pagi Dengan Bersih-bersih Sungai

Pemerintah

Renja 2025 Dorong Kemajuan Pendidikan

Pemerintah

Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan Pemkab Tanbu Resmi Dilaksanakan

Pemerintah

Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah, Ajak Warga dan PKL Jaga Kebersihan Lingkungan

Pemerintah

Sekda Sidoarjo Lepas Calon Jamaah Haji dengan Delapan Unit Bus

Pemerintah

TP PKK Kabupaten Sidoarjo Peringati Hari Ibu ke-97 dan Hari Disabilitas Internasional: Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045