Home / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:01 WIB

Waw…Bupati Dan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

PASURUAN Suksesi Indonesia.com- Ribuan Batang rokok dan minuman alkohol tanpa pita cukai dimusnahkan, hal itu sebagai upaya Pemkab Pasuruan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Terbukti, bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan, berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal serta melaksanakan pemusnahan besar-besaran. Total nilai barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai Rp11,3 miliar.

Rinciannya, total jumlah barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.111.820 batang rokok ilegal, 15.000 gram tembakau iris (TIS) ilegal, dan 3.218 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Baca Juga  Operasi Semeru Dimulai, Plt. Bupati Sidoarjo Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

“Ribuan batang rokok dan Miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2024,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana di kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Rabu (7/5).

Menurut Hatta, ada sejumlah modus saat melintasi Pasuruan, diantaranya pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui ekspedisi, pengiriman arak dengan ekspedisi dan penjualan rokok di warung dengan disembunyikan.

Baca Juga  Diskominfo SP Tanbu Lakukan Pembinaan KIM

Ditempat yang sama, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyatakan Kabupaten Pasuruan adalah salah satu kontributor utama penerimaan negara di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Tingginya penerimaan dari cukai tembakau legal di Pasuruan berimplikasi langsung pada perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya dalam jumlah yang sangat signifikan.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Komitmen Dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan

“Pemkab Pasuruan dan Forkopimda selalu membantu dalam mempermudah target pendapatan cukai. Karena saat ini dana DBHCHT sebanyak 75 persen peruntukannya digunakan menjadi kesehatan melalui UHC,” ujar Mas Rusdi.

Karena dana DBHCHT yang banyak memberikan kontibusi pada pemkab pasuruan, ia berharap masyarakat untuk tidak membeli barang yang kena cukai palsu atau tanpa pita cukai.

“Jika ada perodusen rokok ilegal berikan informasi kepada pihak terkait, sehingga pemberantasan barang kena cukai dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.(rif).

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Pemerintah

Pemdes Sugihwaras Kecamatan Candi Salurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) Tahap IV Th 2024

Pemerintah

Aksi Cepat Bupati Bang Arul Tangani Banjir di Tanah Bumbu

Pemerintah

BPBD Tanbu Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang

Pemerintah

Program BeraKsi Dorong Kesempatan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Walk-In Interview bagi Putra Daerah

Pemerintah

Polres Tanbu Kembali Gelar KOPI MANIS : Di Kecamatan Teluk Kapayang.

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Hiburan

Pengajian Umum Penutup Rangkaian Kegiatan Adat Istiadat Bersih Desa