Home / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:01 WIB

Waw…Bupati Dan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

PASURUAN Suksesi Indonesia.com- Ribuan Batang rokok dan minuman alkohol tanpa pita cukai dimusnahkan, hal itu sebagai upaya Pemkab Pasuruan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Terbukti, bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan, berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal serta melaksanakan pemusnahan besar-besaran. Total nilai barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai Rp11,3 miliar.

Rinciannya, total jumlah barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.111.820 batang rokok ilegal, 15.000 gram tembakau iris (TIS) ilegal, dan 3.218 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Baca Juga  Peduli Warga Tidak Mampu, Wakil Bupati Sidoarjo Lakukan Sidak Perbaikan RTLH Di Desa Kletek

“Ribuan batang rokok dan Miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2024,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana di kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Rabu (7/5).

Menurut Hatta, ada sejumlah modus saat melintasi Pasuruan, diantaranya pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui ekspedisi, pengiriman arak dengan ekspedisi dan penjualan rokok di warung dengan disembunyikan.

Baca Juga  BRAVO” Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan hingga Bazar Murah

Ditempat yang sama, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyatakan Kabupaten Pasuruan adalah salah satu kontributor utama penerimaan negara di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Tingginya penerimaan dari cukai tembakau legal di Pasuruan berimplikasi langsung pada perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya dalam jumlah yang sangat signifikan.

Baca Juga  Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal

“Pemkab Pasuruan dan Forkopimda selalu membantu dalam mempermudah target pendapatan cukai. Karena saat ini dana DBHCHT sebanyak 75 persen peruntukannya digunakan menjadi kesehatan melalui UHC,” ujar Mas Rusdi.

Karena dana DBHCHT yang banyak memberikan kontibusi pada pemkab pasuruan, ia berharap masyarakat untuk tidak membeli barang yang kena cukai palsu atau tanpa pita cukai.

“Jika ada perodusen rokok ilegal berikan informasi kepada pihak terkait, sehingga pemberantasan barang kena cukai dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.(rif).

Baca Juga

Pemerintah

Polres Situbondo Gelar Operasi Zebra Semeru 2023, 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Pemerintah

Sidokkes Polres Tanah bumbu Laksanakan Kegiatan Bakti Kesehatan di RS.H.Andi Abdurrahman Noor

Pemerintah

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Pemerintah

DWP Tanbu Masak Cegah Stunting

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi Bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

Pemerintah

Distribusikan SPPDT PBB-P2, Bapenda Sasar KUD Bidang Plasma

Pemerintah

Tanah Bumbu Naik Peringkat III. Juara MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Pemerintah

Sekda Sidoarjo : Gerdal OPT Tikus Harus Dilakukan Bersama dan Berkelanjutan